WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kasubsi Penyidikan Pidsus Baru, Kejaksaan Negeri Subang Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

Kasubseksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Subang, Fanter SH
SUBANG, JMI -- Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Subang (Dimas SH) dengan di wakili Kepala Subseksi Penyidik Kejaksaan Negeri Subang (Fanter SH) kepada JURNAL MEDIA Indonesia mengatakan bahwa dalam rangka WBK/WBM fungsi struktural yang kosong harus di isi oleh tiga Subseksi Pidsus di antaranya :

Pertama Kasubsi Penyidikan, Kasubsi Penuntutan, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi. Bagaimana kinerja ingin bagus kalau pejabat nya kosong. Semua harus sesuai aturannya, setiap kasus di Pidsus pertama yang menangani subseksi penyidikan. Kebetulan saya sekarang sebagai kepala Kasubsi penyidikan, Bertempat di Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (01/4/2020).

Dikatakan Panter bahwa tugas saya di kejaksaan negeri Subang dalam SK mulai bertugas sejak tgl 14 Februari 2020. Sebelumnya tugas saya di Kejaksaan Negeri Flores Timur di Cabang Pidum dan Pidsus. Dalam Sertijab yang di pimpin Kejari Subang (Iksan SH), melalui atasan saya Kasie Pidsus dan saya sendiri selaku Kasubsi Pidsus melanjutkan tugas dari Kasie Pidsus lama (Faisal SH)," Imbuhnya.

Lanjutnya, Terkait beberapa kasus yang sekarang sedang kita tangani masih dalam penyidikan, dan penyelidikan masih dalam proses. Kendalanya sekarang dengan adanya wabah virus Corona, Covid-19 semua kasus yang lagi kita tangani untuk sementara masih kita tahan atau pending dulu penanganan nya, masih menunggu instruksi dari pusat Kejagung dan menunggu wabah Covid-19 selesai," Pungkas Kasubsi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...