WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pengesahan Omnibus Law, Partai Buruh Bangkit Kembali!



Jakarta, JMI - Partai Buruh mendeklarasikan rencananya yang turut serta dalam Pemilu 2024. Latar belakang partai oranye itu kembali dihidupkan adalah Omnibus Law atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada tahun lalu. 
 
"Omnibus Law lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali," kata Presiden Partai Buruh 2021-2026 Said Iqbal dalam Kongres IV partainya di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).
 
Menurutnya, pengesahan Omnibus Law menjadi kekalahan telak bagi kaum buruh memperjuangkan hak-haknya. Baginya, kelompok buruh akan memperluas garis perjuangannya di bangku parlemen.
 
"Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekadar di jalan. Di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen," katanya. 
 
Ia mengkritik sistem upah tenaga kerja yang tertuang dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya, muatan dalam UU tersebut belum mengakomodir hak-hak buruh selama ini. 
 
"Bagaimana mungkin out sourcing seumur hidup? Negara Amerika saja membatasi. Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis. Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya bisa tidak, nilai kenaikannya kecil," ujar Said. 
 
"Karyawan perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak jelas dibayar atau tidak diupah. Jam kerja yang eksploitatif, perlindungan terhadap buruh perempuan makin menurun," sambungnya.
 
Dalam pidatonya, Said Iqbal memaparkan tawaran Partai Buruh dalam hubungan industrial yang dinilai menjawab persoalan hak buruh.
 
"Menolak outsourcing tenaga kerja, menolak sistem karyawan kontrak berkepanjangan tanpa batas, uang pesangon yang layak, jam kerja yang manusiawi, perlindungan upah, menolak PHK yang dipermudah," papar Said.
 
Ketua Majelis Rakyat Partai Buruh sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Rully menyampaikan bahwa Partai Buruh juga akan memperjuangkan hak-hak buruh tani, yaitu mendorong reforma agraria dan kedaulatan pangan.
 
"Bahwa unsur petani menjadi sangat penting di dalam Partai Buruh. Di mana Partai Buruh bisa mendorong pelaksanaan reforma agraria, redistribusi dan koreksi terhadap ketimpangan sumber-sumber agraria yang selama ini ada," kata Agus.
 
"Kemudian juga kedaulatan pangan, bagaimana pangan kita bisa berdaulat, dari mulai produksi sampai distribusi dan teknologi pangan," ujarnya.
 
 
DTK/ZZ/JMI/Red.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...