WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga bermodal SK BPPM Abal Abal Oknum ASN Melakukan Pungli


Binjai JMI,
Hasil temuan awak media di Tempat Pemakaman Umum Muslim kelurahan Rambung Barat, kota Binjai, Sumatra Utara ditenggarai atau diduga terjadi Pungli oleh beberapa oknum warga yang bekerjasama dengan lurah insial EF seorang ASN yang beberapa bulan lagi akan pensiun.

Kronologi kejadian bahwa ada beberapa warga mempertanyakan ke awak media, perihal pengutipan uang sebesar Rp 500.000,- yang dilakukan oknum-oknum yang mengaku dari Badan Pengelola Pemakaman Muslim (BPPM) Kelurahan Rambung Barat.

Setelah ditelusuri dan di konfirmasi ke kantor kelurahan bahwa memang ada dibentuk wadah tersebut dan Lurah menunjukkan SK yang dibuatnya dengan lampiran struktur pengurus BPPM (Badan Pengelola Pemakaman Muslim).

Setelah awak media mencermati dengan seksama bahwa ada banyak kejanggalan mengenai SK tersebut diantaranya bahwa undangan untuk pembentukan struktur kepengurusan organisasi tertanggal 05 April 2021,

Sementara SK yang dibuat oleh Lurah tertanggal 01 April 2021.

Setelah mendapatkan konfirmasi dari lurah awak media menjumpai orang orang yang namanya disebutkan dalam SK, disinilah mulai terungkap bahwa nama - nama yang tercantum dalam SK tersebut tidak pernah diberitahukan atau diajak bermusyawarah dalam pembentukan BPPM (Badan Pengelola Pemakaman Muslim) tersebut, bahkan mereka telah menolak dengan keras agar namanya jangan dibawa bawa dalam permasalahan SK BPPM yang dibuat oleh lurah.

Intinya patut diduga Lurah Rambung Barat Insial EF telah merekayasa pembuatan SK organisasi BPPM guna meraup keuntungan pribadi dan sampai akhir Januari 2022.

Menurut penggali kuburan di TPU Rambung Barat, bahwa sudah puluhan juta rupiah uang dikutip oleh  Sdr MSH orang kepercayaan Lurah dan hasilnya disetorkan kepada Lurah dan masukan rekening pribadi Lurah tersebut.

Saat di konfirmasi Lurah mengakui bahwa uang yang dikutip disimpan di rekening pribadinya disalah satu bank di kota Binjai.

Dalam hal temuan ini awak media akan melaporkan masalahnya ke Walikota Binjai dan aparat Penegak Hukum, Agar diambil tindakan sesuai undang undang yang berlaku.

Salah seorang warga yang namanya juga tertera dalam SK sangat mendukung langkah - langkah yang dilakukan guna proses Hukum.


Edy Saputra/JMI/Red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Terima Berkas Pendaftaran Perseorangan Bakal Calon Bupati & Wabup Subang 2024-2029, Paslon Gus Eko-Sujaka Dinyatakan Lengkap & Diterima

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang telah melakukan tahapan pendaftaran pencalonan perseorangan sekaligus penyerahan duku...