WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

WADUH !! Guru Berikan Hukuman Potong Bulu Kemaluan Ke Murid

Ket. Foto korban fj dan sq

Jakarta JMI,
Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru laki-laki yang mengajar di sebuah sekolah menengah di Cengkareng, Jakarta Barat terhadap murid laki-laki, selaku murid di sekolah yang sama.

Kasus ini mulai muncul kepermukaan usai pelaku mengundurkan diri dari sekolah tersebut sehingga salah satu korban berinisial FJ berani mengungkapkan kepada orang tuanya.

Berawal dari informasi tersebut awak media melakukan penelurusan ke rumah korban, 19 Juli 2022, dan berhasil mendapatkan keterangan langsung dari FJ bersama temannya, yakni SQ, yang menjadi saksi saat tindakan dugaan pencabulan tersebut terjadi.

FJ mengaku dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut terjadi sejak dia duduk di kelas sepuluh, namun saat ini diketahui FJ sudah berada di kelas dua belas.

FJ menceritakan, awalnya pelaku menyuruh datang ke rumahnya untuk mengumpulkan tugas. Ketika malam hari sampai di rumah pelaku, FJ dan SQ pun diberikan sejumlah hukuman karena pelaku menganggap keduanya telat mengumpulkan tugas.

“Yang pertama disuruh potong kuku, kita potong, terus potong kumis, [kami] ngga mau, saya berdua nolak. Terus yang ketiga itu potong bulu kaki, saya lakuin sampai botak tuh.” kata FJ di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Setelah itu ditawarin hukuman begitu yang ngga jelas, disuruh masuk ke rumahnya di atas, terus dikasih dua pilihan, potong bulu kemaluan, sama dimandiin dalam kondisi telanjang.” imbuh FJ.

Selanjutnya FJ lah yang pertama kali naik ke lantai atas rumah korban untuk menjalani hukuman tersebut. FJ mengaku karena diancam tidak naik kelas, akhirnya dengan terpaksa dan penuh ketakutan dia pun menjalankan hukuman potong bulu kemaluan.

“Terus saya naik ke atas, terus dikasih cukuran jenggot. Saya tanya, buat apaan pak, ‘cukur depan saya situ’ [menirukan ucapan pelaku]. Karena dia ngancem ngga naik kelas, akhirnya saya ikutin.” ungkap FJ.

FJ lanjut menceritakan, hukuman potong bulu kemaluan yang diminta pelaku terhadap FJ terjadi di kamar pelaku.

Sementara itu, orang tua FJ yang berinisial US mengaku emosi dengan kejadian tersebut. Sebab, menurut US hukuman ini dianggap tidak masuk akal.

“Kalau itu hukuman harusnya ya di dalam sekolah misal di suru lari, nyapu atau gimana yang sewajarnya. Tapi ko ini dilakukan di rumahnya, disuru nyukur bulu kemaluan.” ujar US

US mengaku mendengar cerita dari istrinya yang diberitahukan terlebih dahulu oleh FJ. Kepada ibunya, FJ mengakui bahwa dia pernah dilakukan tindakan dugaan pencabulan sejak pelaku mengundurkan diri.


Faisal 6444/Red/JMI

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Pengurus Ranting NU Desa Sukamantri, Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Tangerang, JMI - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah digelar Pengurus Ranting NU Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar ...