WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DPC Partai Hanura Subang Maju di Pileg 2024, Resmi Ajukan 50 Bacaleg, Siap Raih Suara Sebanyak Banyaknya, Mengambil Kursi yang Hilang

Subang JMI - Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kabupaten Subang menjadi partai politik ke 5 yang  telah mengajukan  50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPUD)Subang

Penyerahan 50 Berkas nama bakal caleg dipimpin langsung oleh Ketua DPC partai Hanura Nanang Heri Rosadi beserta jajaran  di kantor KPUD Subang di terima langsung oleh ketua KPUD Subang Suryaman beserta jajaran komisioner lainnya, dan dinyatakan berkas telah  lengkap, untuk melenggang  dalam pertarungan pemilu legislatif 2024 yang akan datang, Bertempat di kantor KPUD Subang,pada Jumat,12/5/2023.

Ketua DPC partai Hanura kabupaten Subang  Nanang  Heri Rosadi di dampingi Jajaran pengurus di hadapan para awak media saat konferensi pers menyampaikan rasa terimakasih nya kepada penyelenggara pemilu legislatif kabupaten Subang ,yang telah menerima pengajuan berkas 50 Bacaleg dari partai Hanura,"tuturnya.
Lebih lanjut,"nanang mengucapkan syukur Alhamdulillah dalam pengajuan 50 Bacalegnya di terima langsung oleh ketua KPUD Subang Suryaman beserta komisioner lainnya dengan lancar ,tidak ada kendala dan tidak ada perbaikan,"terangnya.

Nanang menambahkan,"bahwa misi kita di pileg 2024 ini, akan raih kursi sebanyak -banyaknya mengambil kursi yang hilang selama ini,partai Hanura menjadi partai yang bisa mendongkrak banyak suara untuk kemajuan masyarakat Subang dalam membangun  kabupaten Subang kedepannya, Hanura ingin meraih suara sebanyak -banyaknya, mengambil kursi yang hilang selama ini.partai Hanura jangan sampai  di sepelekan, karena partai Hanura menyampaikan aspirasi masyarakat dengan hati nurani.Kami harapkan di pileg ini lancar,aman dan tidak ada kendala ,"ungkapnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Diduga Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup Berganti Plat Nopol Pribadi Mengalami Laka Hingga Tewaskan Satu Orang

GROBOGAN, JMI - Kendaraan Mobil Dinas yang diberikan Pemerintah seharusnya diperuntukkan kegiatan secara kedinasan bukan untuk kegiatan p...