WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Rinding Kab.Berau Resah Dengan Adanya Aktifitas Tambang Galian C Diduga Ilegal

BERAU, JMI – Masyarakat Jalan Rinding Kecamatan Rinding Kabupaten Berau Kalimantan Timur resah dengan adanya tambang galian C yang diduga illegal. Diketahui tambang beroperasi di daerah Jalan Iswndi pigir jalan telah beroperasi sejak beberapa minggu belakangan ini.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, setidaknya lebih kurang 10 truk material yang keluar perhari dari lokasi penambangan. Hal ini tentu menyebabkan keresahan di masyarakat setempat  seperti akan terjadinya abrasi, tanah berhamburan atau membuat polusi dan di musim panas menimbulkan debu.

Warga masyarakat sekitar galian yang di duga ilegal itu membenarkan kejadian tersebut. Dia mengakui memang ada aktifitas penambangan galian C di daerahnya, namun dia tidak tahu apakah itu ilegal atau legal.

“Saya memang mengetahui adanya penambangan ilegal, namun tidak tahu ada izin atau pemberitahuan yang masuk ke Pemerintah Kecamatan rinding,” terangnya saat dikonfirmasi JMI, Kamis (02/01/2024).


Penambangan tersebut, katanya memakai alat berat jenis Eksavator, dimana sekitar 5 atau 6 mobil dump truck menunggu antrian untuk di isi tambang Galian C.

“Tidak tahu kemana mobil tersebut akan membawa materialnya. Yang pasti semakin hari semakin luas lahan yang habis tergerus akibat tambang tersebut,” katanya.

Aksi tambang tersebut tentu bertolak belakang dengan instruksi polda Kaltim yang tertuang dalam telegram Kapolda bernomor ST/947/XI/PAM.1.6/ 2022 tertanggal  19 Oktober 28j022, serta ditujukan langsung kepada seluruh Kapolres maupun Kapolresta jajaran Polda Kalimantan Timur.

“Dalam telegram tersebut memerintahkan Kapolres dan Kapolresta dibawah jajaran Polda Kaltim untuk segera menertibkan dan melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh perizinan aktivitas pertambangan legal maupun illegal yang ada di seluruh wilayah hukum Polda kalimantan timur

 

Tim

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Terima Berkas Pendaftaran Perseorangan Bakal Calon Bupati & Wabup Subang 2024-2029, Paslon Gus Eko-Sujaka Dinyatakan Lengkap & Diterima

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang telah melakukan tahapan pendaftaran pencalonan perseorangan sekaligus penyerahan duku...