WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

AS-Saudi Sepakati Perjanjian Nuklir


RIYADH, JMI – Amerika Serikat dan Arab Saudi telah mencapai kesepakatan kerja sama nuklir. Hal ini diumumkan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump, di tengah upaya Washington dan Riyadh untuk mempererat hubungan. 

Departemen Energi AS pada Rabu menyambut baik kesepakatan tersebut sebagai langkah yang "bersejarah", seraya menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan AS akan menyediakan teknologi nuklir bagi kerajaan tersebut.

Kesepakatan tersebut mencakup perjanjian berdasarkan Pasal 123 Undang-Undang Energi Atom tahun 1954—yang dikenal sebagai "perjanjian 123"—serta "perjanjian pengamanan bilateral yang menyertainya," demikian pernyataan departemen tersebut.

"Perjanjian-perjanjian ini mencerminkan komitmen bersama kedua negara untuk memperkuat hubungan komersial AS-Arab Saudi, serta mewujudkan kemakmuran di dalam negeri dan keamanan bagi sekutu-sekutu kita di luar negeri," ujar Menteri Energi Chris Wright dalam sebuah pernyataan. 

"Yakinlah, perjanjian-perjanjian ini menjunjung tinggi standar tertinggi keselamatan nuklir dan non-proliferasi, sembari mengandalkan teknologi nuklir dan ilmuwan terbaik dunia yang dirancang langsung di Amerika Serikat." 

Sejumlah laporan media AS mengindikasikan bahwa kesepakatan ini akan memungkinkan Arab Saudi melakukan pengayaan uranium di dalam negeri, alih-alih mengimpor bahan bakar nuklir dari AS. Pernyataan Departemen Energi tidak merinci perihal pengayaan tersebut. 

Jika laporan-laporan itu terbukti benar, kesepakatan ini kemungkinan besar akan menghadapi penentangan di Washington. 

Pernyataan tersebut menyebut kesepakatan itu sebagai "kemitraan bernilai miliaran dolar AD yang akan berlangsung selama beberapa dekade" dan menyatakan bahwa kesepakatan itu kini akan diajukan ke Kongres untuk ditinjau. 

Trump, bersama dengan Israel, melancarkan upaya untuk menekan Iran pada bulan Februari guna mencegah negara tersebut melakukan pengayaan uranium dan memperoleh senjata nuklir—tujuan yang dibantah oleh Teheran.

Amerika Serikat dan Israel juga membom fasilitas nuklir Iran tahun lalu.

Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) tidak melarang pengayaan uranium—sebuah proses untuk memisahkan dan mengumpulkan varian atau isotop atom uranium yang paling radioaktif. Namun, uranium yang diperkaya hingga tingkat tinggi dapat digunakan untuk memproduksi senjata nuklir. 

Israel adalah satu-satunya negara di kawasan tersebut yang diyakini memiliki persenjataan nuklir. 

Pemerintahan Trump menyatakan bahwa kesepakatan dengan Arab Saudi akan menciptakan lapangan kerja di AS, "memperkuat standar non-proliferasi global", serta memperkokoh kemitraan strategis dengan Riyadh. 

Pengumuman ini muncul di tengah terus memanasnya konflik antara AS-Israel dan Iran. Selama masa permusuhan tersebut, Iran telah meluncurkan rudal dan pesawat nirawak (drone) yang menyasar pangkalan-pangkalan tempat pasukan AS ditempatkan di kawasan itu, serta sejumlah fasilitas energi di wilayah Teluk.

 

RPB/JMI 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar