Dalam pelaksanaannya di lapangan, penanganan insiden darurat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo, S.E., M.H., CPHR. bersama Pawas Polres Majalengka Iptu H. Siswanto, S.H., M.H., Pamapta Polres Majalengka Ipda Juan Boy, S.H., serta Danramil 1701 Majalengka Kapten Arh. Winarno. Petugas bertindak cepat merespons peristiwa robohnya billboard videotron akibat terpaan angin kencang di Bundaran Cigasong, Lingkungan Puspa, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka pada Jumat malam sekira pukul 18.20 WIB.
Merespons kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polres Majalengka, Polsek Cigasong, TNI, BPBD, Damkar Satpol PP, Dishub, dan PLN Kabupaten Majalengka langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian. Korban segera dievakuasi ke RSUD Majalengka menggunakan kendaraan dinas Pamapta Polres Majalengka guna mendapatkan penanganan medis darurat, namun nahas nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis akibat cidera berat di bagian kepala.
Di sela-sela penanganan insiden di lokasi, petugas Polres Majalengka menyisipkan sejumlah imbauan keselamatan dan kamtibmas mendasar mengingat wilayah Kabupaten Majalengka tengah memasuki puncak musim kemarau yang kerap disertai angin kencang (Fenomena Angin Kumbang). Masyarakat dan para pengguna jalan diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan berkendara, mematuhi tata tertib lalu lintas, serta menghindari berteduh atau memarkir kendaraan di dekat baliho besar, tiang listrik, maupun pohon yang rawan tumbang.
Pewarta: Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar