Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., di hadapan para awak media menyampaikan bahwa konferensi pers kali ini adalah hasil dari Libas Lodaya 2026 dan pengungkapan penyalahgunaan serta peredaran obat-obatan terlarang oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Subang.
Dalam pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Subang berfokus pada kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan kekerasan, diantaranya curanmor di Kecamatan Patokbeusi, curanmor di Talagasunda, pencurian dengan kekerasan di Alfamart Jl. Otista Subang, dan pencurian disertai pemerasan di Kecamatan Pamanukan dengan 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasusnya terdiri dari penyalahgunaan sabu-sabu, penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi, dan penyalahgunaan tembakau sintetis.
AKBP Andi mengajak masyarakat agar melaporkan segala hal yang mencurigakan di lingkungan karena tanpa peran masyarakat Polres Subang tidak dapat bekerja maksimal.
"Seluruh masyarakat Kabupaten Subang selalu bisa berkontribusi terkait kejahatan, karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa bekerja secara maksimal, informasi sekecil apapun sangat berharga," jelasnya
AKBP Andi menegaskan, tidak ada ruang bagi kejahatan di Kabupaten Subang.
"Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan dan peredaran narkotika jenis apapun di Kabupaten Subang," tegasnya
Di tempat yang sama ,Bupati Subang Reynaldy yang akrab disapa Kang Rey sangat mengapresiasi kinerja Polres Subang di bawah komando AKBP Andi yang belum genap dua bulan menjabat telah beberapa kali mengungkap kasus peredaran narkoba dan kejahatan jalanan di Kabupaten Subang yang sejatinya saling berkaitan.
"Baru satu bulan bertugas, tapi Alhamdulillah, gebrakannya sudah bertubi-tubi. Sudah beberapa kali rilis dan penangkapan khususnya narkoba maupun kekerasan di Kabupaten Subang. Alhamdulillah, hari ini saya senang karena yang disikat dari hulu ke hilir. Dari narkoba hingga curanmor dan kekerasan," ungkapnya
Lebih lanjut,"Kang Rey menuturkan saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tengah berbenah agar keamanan masyarakat semakin terjamin, salah satunya dengan rencana pemasangan CCTV di daerah rawan.
"Di 2027 ini saya akan siapkan CCTV di daerah rawan kekerasan atau pembegalan. CCTV akan terintegrasi dengan Polres Subang," jelasnya
Kang Rey menegaskan rilis pers yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang dan perwakilan seluruh Forkopimda Subang tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Subang.
"Komitmen kita bersama Forkopimda Kabupaten Subang untuk berbenah. Perang dengan narkoba, perang dengan pembegalan karena kepentingan kita sama, yaitu agar masyarakat Kabupaten Subang merasa aman di Kabupaten Subang," tegasnya
"Mau apapun jenisnya, kita akan ajukan pemberhentian ke kepegawaian. Saya sudah bentuk Satgas untuk mengecek ASN yang terlibat judol atau narkoba, termasuk ASN terindikasi penipuan," tegas Kang Rey
Terakhir, Kang Rey menegaskan akan terus membenahi seluruh aspek di Kabupaten Subang terutama aspek pendidikan agar mampu mencetak generasi berkualitas agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Ini PR Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Pemprov, bagaimana pendidikan harus bisa betul-betul mengubah karakter seseora.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar