WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kunker Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Subang Terkait CDPOB Pemekaran Kabupaten Subang Utara

Subang, JMI - Bupati Subang H. Ruhimat, menerima kunjungan kerja komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka Pembahasan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang utara, bertempat di Aula Oman Syahroni, Pemda Subang, Rabu, 21 Juni 2023.

Tim DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I tersebut dipimpin oleh Dr. H. Bedi Budiman S.IP., M.SI selaku Ketua Komisi I dan jajaran, serta didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Yulia Dewita, ST.,M.P.P.M.,Ph.D.

Bupati Subang H Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada ketua komisi 1 beserta jajaran, yang juga didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan diskusi terkait usulan dari Pemkab Subang perihal pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara.

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang sudah merespons, dengan baik terkait usulan kami” Ungkap Bupati Subang.

Bupati Ruhimat menjelaskan, tujuan dari pemekaran daerah adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk pemerataan pembangunan. Dirinya menegaskan sangat mendukung sepenuhnya terkait hal tersebut dan berharap untuk tahapan persetujuan antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat segera terealisasi.


“Kami sudah mensupport adanya kantor pemerintahan di daerah pintura, saat ini masih digunakan untuk rumah dinas bupati, tapi nanti kami akan serahkan untuk kantor perwakilan wilayah Subang Utara. Sehingga selanjutnya kita bisa bersama-sama mendorong pemerintah pusat selaku pemegang otoritas terkait kebijakan pemekaran daerah ini. Harapan kami, dengan adanya pemekaran, pembangunan di Kabupaten Subang dapat lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat Subang.” papar Bupati Subang H.Ruhimat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Yulia Dewita, ST.,M.P.P.M.,Ph.D. menyampaikan kehadiran Biro Otda Jabar dan DPRD Jabar Komisi I merupakan komitmen untuk pemerataan daerah serta proses persetujuan terkait CDPOB Subang Utara. Yulia mengungkapkan, Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan 8 daerah CDOP ke Kemendagri di tahun 2023, dan Subang Utara akan menjadi ke 9,"Tuturnya.

Lebih lanjut Yulia menuturkan bahwa Pemekaran daerah diperlukan oleh Provinsi Jawa Barat, di mana Provinsi Jawa Barat dihuni oleh 49juta penduduk, dan merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Yulia menuturkan, Provinsi Jawa Barat saat ini baru terdiri dari 27 Kabupaten/Kota, lebih sedikit jika dibandingkan dengan Provinsi ‘tetangga’ yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Penduduk di kedua Provinsi lebih sedikit dan wilayah lebih luas. Kalo Jatim lebih besar provinsinya, tapi masyarakatnya lebih sedikit dari Jawa Barat.” Ungkap Yulia.

Yulia menambahkan, "Pihaknya akan mengusulkan CDPOB Subang Utara di tahun 2023 ke Kemendagri RI. Terlebih, wilayah Subang Utara ini akan berkaitan dengan Kawasan Rebana, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat ke depannya. Yulia menambahkan, Berdasarkan evaluasi, DOB-DOB terdahulu di Jawa Barat telah berhasil dimekarkan, seperti Pangandaran, Bandung Barat dan Cimahi. Yulia pun mengapresiasi Kang Jimat dan jajaran yang telah menyampaikan usulan CDPOB yang telah disertai dengan kajian-kajian.



“Semoga goal ke pemerintah pusat” Ungkap Yulia.

Dr. H. Bedi Budiman S.IP., M.SI selaku Ketua Komisi I menyatakan dirinya melihat semangat Kang Jimat untuk memperjuangkan pemekaran Subang Utara, dirinya telah me-review hasil kajian dan melakukan studi banding dengan wilayah yang karakteristiknya mirip dengan Subang Utara.

Bedi pun mengimbau agar seluruh pihak tetap bersinergi agar tujuan pemekaran dapat tercapai, dan sesuai dengan harapan. Dirinya pun menegaskan Pemekaran Subang Utara ini akan dirinya ‘bawa’ ke dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat di minggu mendatang.

“Kami juga meninjau bangunan baru, dari 8 daerah CDPOB yang telah kami kunjungi, baru Subang yang telah siap. Saya

Saya berpesan, bagi wilayah yang ingin pemekaran, harus bersinergi dengan Kabupaten Induk. Nanti ada peninjauan selama 3 tahun, dan jangan sampai tidak goal dan dikembalikan ke Kabupaten Induk.” Pesan Bedi.

Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. H. Rahmat Effendi, S.Sos., M.Si.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Kapolres Subang, Pejabat Forkopimda atau yang mewakili, Asisten Daerah, Kepala OPD Terkait, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Subang, Camat, kepala Desa, Ketua Forum Pemekaran Subang Utara, serta tamu undangan lainnya.

 

Pewarta: Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...