GROBOGAN JMI - Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) adalah wadah organisasi dan rumah aspirasi bagi para Kepala Desa di seluruh Indonesia untuk memperjuangkan hsk-hak desa,memperkuat sinergi pembangunan serta memastikan suara desa didengar PKDI dengan semboyan "Seduluran Ssklawase"(Persaudaraan selamanya ) baik itu masih menjabat maupun sudah purnatugas.
Organisasi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) kini telah hadir di Kabupaten Grobogan pada awal tahun 2026. Kehadiran PKDI di Grobogan bukanlah untuk menyusun kekuatan baru dalam dunia politik lokal ataupun nasional. Melainkan organisasi yang beranggotakan Kades tersebut lebih pada latar belakang bagaimana membangun sistem komunikasi yang baik dari hulu ke hilir.
Tentang latar belakang dan tujuan berdirinya PKDI tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Jawa Tengah H. Musarokah yang juga sebagai salah satu kepala desa di Grobogan. Ia juga menegaskan bahwa PKDI yang sudah terbentuk 90% di Jawa Tengah tidak berafiliasi dengan partai politik apapun.
"Saya menegaskan bahwa PKDI ini tidak ada tujuan untuk berpolitik atau bersaing dari organisasi yang sudah ada. Kita tetap akan menjadi bagian dari organisasi kepala desa yang sudah ada. Apalagi soal berafiliasi dengan partai politik, kita akan hindari soal itu," ujar ketua DPD PKDI Jateng. Jum'at (13/03/2026).
Soal organisasi yang menjadi wadah kepala desa se- Kabupaten Grobogan memang sebelumnya sudah ada "Demang Manunggal" yang memiliki peran penting dalam mempersatukan persepsi antarkades di Grobogan. Dengan adanya PKDI di Grobogan mampu menjadi pemecah kebuntuan sistem komunikasi dari hulu ke hilir yang selama ini dianggap masih banyak kendala.
"PKDI ini lebih pada bagaimana memperbaiki sistem komunikasi dari pemerintah desa ke pemerintah pusat. Dan pada dasarnya kita tetap menjadi bagian dari organisasi Demang Manunggal yang di Grobogan hingga saat ini," ungkap Hj Musyarokah.
Ketua DPD PKDI Jawa Tengah, Hj.MusYarokah, S.IP juga menyampaikan bahwa untuk Jawa Tengah sendiri sudah banyak yang tergabung dan kita kukuhkan kepengurusan, seperti DPC Karanganyar, Sragen, Demak, Banjarnegara, solo raya, Pati, Jepara, Kudus,Pekalongan,Tegal,Brebes termasuk hari ini untuk DPC Grobogan.ujarnya
Apapun organisasi yang menjadi wadah para kepala desa, tidak akan menjadi pembatas atau merubah dalam tugas dan fungsi Kades sebagai penyelenggara pemerintah yakni memimpin desa, menyusun APBDes, dan mengelola aset desa.PKDI Jateng fokus pada solidaritas perlindungan hukum dan sinergi dengan pemerintah dalam membangun desa.
Pewarta:Heru gun/JMI
0 komentar :
Posting Komentar