WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Oknum Pendamping PKH Distribusikan BPNT Dirumahnya Tanpa EDC BRI Link

TANGERANG, JMI - Ditengah pandemi covid yang tak kunjung usai hingga menghimpit ekonomi masyarakat di Indonesia. 

Kini masyarakat kembali dihadapkan oleh persoalan bansos BPNT yang diduga dilakukan oknum pendamping di kecamatan kemiri 03/02/2021 yang melakukan penyaluran BPNT tanpa EDC BRI link. 

Dihubungi via whatsapp 09/02/2021 oknum pendamping tersebut tidak menjawab sama sekali terkait statmentnya tentang masalah ini. 

Ahli hukum Mochamad Moro Asih SH. MH  mengatakan bahwa, "Untuk bansos BPNT seperti TKSK,(tenaga kesejahtran sosial kecamatan) pendamping, bahkan ketua kelompok tidak boleh menjadi penyalur ataupun penyuplai ini sesuai dengan Permensos no 20 tahun 2019 serta undang-undang no 11 tahun 2009" ungkapnya kepada awak media 09/02/2021.

Ditemui di kediamannya di Buaran Jati 08/02/2021, Ketua LSM GPS Banten siap untuk melaporkan tentang kejadian ini, dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan kadinsos dan kejaksaan tambahnya. 

Abieyawan/jmi red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...