WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Satnarkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Meringkus 18 Orang Pelaku

Subang JMI - Jajaran SatresNarkoba Polres Subang Dalam kurun waktu Agustus hingga September 2021, Ungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba dan 18 orang pelaku telah di ringkus.Bertempat di Aula Patriatama Mapolres Subang, Rabu, 15/9/2021. 

Kapolres Subang AKBP Sumarni Dalam konferensi persnya di hadapan para awak media mengungkapkan bahwa belasan kasus narkoba yang telah terungkap, tersebar di berbagai tempat yakni Kecamatan Pamanukan, Cikaum, Cibogo, Ciasem, Patokbeusi, Subang, Pagaden, dan Pusakanagara.

para pelaku  tersebut dari berbagai propesi di antaranya :14 orang wiraswasta,1 (satu) orang buruh, 1 orang pelajar/mahasiswa dan 2 orang tak bekerja. 

Barang bukti yang sudah berhasil di amankan yakni berupa sabu-sabu 1,2 Ons, Ganja 2,5 Ons, tembakau sintetis 1,46 kg, hexymer 909 butir, tramadol 30 butir, bong 4 buah, pipet kaca 5 buah, korek api 4 buah dan plastik klip 10 pak,” ujar Kapolres

modus operandi para pelaku bermacam-macam, diantaranya ada yang home industri, transfer, diarahkan via HP, diberikan peta, ditempel di tempat tertentu, bahkan ada transaksi langsung dan via kurir atau jasa ekspedisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya“Masing-masing pelaku di jerat dengan ancaman pasal yang di disesuaikan dengan bukti dari setiap tersangka, sesuai UU Narkoba yang berlaku,” ucap kapolres.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ratusan Security BUMN PT PELNI Diberhentikan Paksa, Ngadu ke Raja Galuh Pakuan Ingin Mendapat Keadilan yang Layak

JMI - Ratusan tenaga pengamanan atau security yang bekerja di BUMN PT PELNI diberhentikan paksa tanpa alasan yang jelas. Mereka lantas me...