WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

MOU Penandatanganan 4 Perusahaan Dengan Disnakertrans Kab.Subang, Tentang Kemitraan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja

SUBANG, JMI - Pemerintah daerah Kabupaten Subang bekerja sama dengan 4 perusahaan yang ada di Kabupaten Subang melaksanakan penandatanganan MoU tentang pelaksanaan kemitraan pelatihan dan penempatan tenaga kerja di Kabupaten Subang.

Dalam MoU tersebut ditandatangani oleh perwakilan tiap perusahaan dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang mewakili Bupati Subang yang dilaksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi kabupaten Subang. Senin (20/9/21).

Pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut  didampingi oleh Asda II dr. Nunung Suhaeri dan Kadisnakertrans Yeni Nuraeni.

Kadisnakertrans Subang Yeni Nuraeni dalam laporannya menyampaikan bahwa kerjasama dengan perusahaan-perusahaan melalui MoU tentang pelaksanaan kemitraan pelatihan dan penempatan tenaga kerja di Kabupaten Subang telah dilaksanakan untuk kedua kalinya, yang pertama bekerjasama dengan 10 perusahaan dan saat ini 4 perusahaan dan semoga kedepannya bisa bertambah.

Keempat perusahaan tersebut yaitu PT. Taekwang Industrial Indonesia, PT. Evoty, PT. Uwu Jump dan PT. Sheba Indah.

Sistem rekrutmen peserta BLK yaitu perusahaan melaporkan pembukaan lowongan pekerjaan  ke Kantor Disnakertrans Subang dan oleh Disnakertrans akan dipublikasikan melalui website resmi diumumkan kepada masyarakat sehingga bisa ketahui dan diakses oleh masyarakat Subang yang sedang membutuhkan pelatihan dan penempatan tenaga kerja. Pelaksanaan pelatihan akan dilaksanakan di kantor Disnakertrans Subang.

 Wakil Bupati Subang Agus Masykur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 4 perusahaan yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten Subang dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran di kabupaten Subang.

Dari data statistik menunjukkan bahwa angka pengangguran di kabupaten Subang tahun 2020 sebesar 9,484 sen mengalami kenaikan sebesar 0,8% dari tahun 2019 sebesar 8,6 8%. How tersebut dikarenakan kondisi global pandemi covid-19.

Pertumbuhan ekonomi di kabupaten Subang, khususnya di bidang industri semakin menggeliat dengan banyaknya investor luar membangun perusahaan yang berdiri dan beroperasi di Subang. Namun jangan sampai masyarakat kabupaten Subang hanya bisa menjadi penonton tapi harus betul-betul merasakan manfaatnya bagi kesejahteraan mereka karena tidak menutup kemungkinan kedepannya Subang akan banyak imigran baru.

Dengan pelatihan dan penempatan tenaga kerja ini semoga banyak masyarakat Subang yang dilatih untuk menjadi SDM yang kompeten dan punya kualifikasi sesuai pendidikan dan kemampuan sehingga bisa dibutuhkan oleh dunia usaha dan mampu bersaing,
Dengan potensi sumber daya manusia yang ada diharapkan mampu menjadi modal untuk kemajuan kabupaten Subang. Pelatihan dan penempatan kerja bagi tenaga kerja lokal merupakan prioritas sehingga tidak terjai kesenjangan ekonomi di lingkungan masyarakat subang.

Oleh karena itu MoU ini menjadi landasan untuk melakukan kerjasama dalam hal pendayagunaan potensi, keahlian dan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat untuk mendapatkan pelatihan dan selanjutnya mendapatkan pekerjaan.

Dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kabupaten Subang untuk mewujudkan Subang Jawara (jaya, istimewa, sejahtera).

AGUS HAMDAN/JMI/RED 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...