SUBANG, JMI - Kepala Desa dan Jajaran Pemdes Sumbersari Kecamatan Pagaden di kabarkan di panggil Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang Diduga, pemanggilan tersebut terkait temuan atau penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD).
Informasi di kutip dari poros jabar com.bahwa jajaran Pemdes Sumbersari yang dipanggil oleh IRDA Subang meliputi kepala desa, sekdes, kaur keuangan, LPM, pelaksana kegiatan hingga pengurus BUMDES.
Kabarnya, bahwa pemanggilan oleh Irda tersebut dilakukan sehubungan adanya surat dari Polres Subang terkait permohonan audit atas pelaksanaan Dana Desa Tahun 2018 dan 2019 Desa Sumbersari Kecamatan Pagaden.
Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Pagaden, Sukana, mengonfirmasi adanya pemanggilan oleh IRDA Subang.
“Ya, pemeriksaan temuan,” ujarnya seperti dilansir Jabarpress.com, Selasa 14 September 2021 kemarin.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Pagaden Hj Tri Utami. “Iya (ada pemanggilan, red) dari IRDA,” katanya.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemdes Sumbersari terkait pemanggilan oleh IRDA tersebut.
“Sudah dari awal (berkomunikasi),” ucap Camat Tri.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Subang, Iptu Doni Kustiawan, menyebut, anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sumbersari Kecamatan Pagaden sedang diaudit oleh IRDA.
“Lagi audit IRDA,” imbuhnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar