WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kecelakaan Beruntun di Jalan Menuju Bandung-Subang Pasir Kareumbi, Akibatkan Luka-Luka dan 1 Orang Meninggal Dunia

Subang JMI - Laka lantas kecelakaan beruntun 3 mobil dan 4 motor , dalam kecelakaan tersebut truk Mitsubishi  bermuatan Gas elfiji menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario bernomorpol:T6203 ZX , pengendara Yamaha V-lxion no pol:T 2262 WT dan penumpang kendaraan SPM Honda Beat streat no pol:Z.4629 MV ,dalam kecelakaan tersebut terjadi kemarin petang,  yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan luka-luka,korban langsung di bawa ke RSUD.ci ereng Subang, sementara kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah di amankan di polres Subang.

Tempat kejadian perkara (TKP) jalan Ahmad Yani jurusan Bandung menuju Subang , kelurahan pasir karembi, kecamatan Subang, 4/1/2022.

Kanit Gakum satlantas polres Subang ipda.suharyadi kepada jurnal media Indonesia menjelaskan Bahwa kronologis kejadian Laka lantas tersebut masih dalam penyelidikan pihak aparat kepolisian satlantas polres Subang, semua mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah di periksa guna mengungkap kejadian kecelakaan tersebut,dalam kejadian tersebut korban yang meninggal 1 orang,luka ringan 2 orang,luka berat untuk sementara tidak ada, kita menunggu keterangan dari para saksi,kita tidak sembarangan menetapkan tersangka."tegasnya.
Dikatakan suharyadi,"Dugaan sementara dalam kecelakaan beruntun tersebut di akibatkan paktor kelalaian manusia,tidak menutup kemungkinan ada paktor lainnya diantaranya faktor kendaraan, makanya kendaraan yang terlibat langsung dalam kecelakaan tersebut telah kita amankan saat ini,"jelasnya.

7 Kendaraan yang terlibat langsung dalam kejadian lakalantas tersebut yang berhasil di amankan di antaranya:
1. Kendaraan Truck Gas Mitsubishi  No.Pol T-9570-TC.
2. Kendaraan Spm. Honda Vario No.Pol T-6203-ZX.
3. Kendaraan Minibus Toyota Avanza No.Pol Z-1602-KE.
4. Kendaraan Spm. Honda Beat No.Pol  Z-2869-CO.
5. Kendaraan Spm Honda Beat Streat No.Pol  Z-4629-MV.
6. Kendaraan Spm. Yamaha V-Ixion No.Pol T-2162-WT.
7. Kendaraan Minibus Suzuki Ertiga No.Pol E-1228-RQ.
Semua kendaraan tersebut telah kita amankan di Kantor Polres Subang.,"ungkapnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ratusan Security BUMN PT PELNI Diberhentikan Paksa, Ngadu ke Raja Galuh Pakuan Ingin Mendapat Keadilan yang Layak

JMI - Ratusan tenaga pengamanan atau security yang bekerja di BUMN PT PELNI diberhentikan paksa tanpa alasan yang jelas. Mereka lantas me...