WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sekda Subang Gelar Rakor Satgas Penanganan Covid-19

Subang JMI - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si menggelar rapat koordinasi Satgas penanganan Covid-19 secara virtual dengan para camat  se Kabupaten Subang, turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya  Asda 1,Asda 2, kepala RSUD kabupaten Subang, kepala BPBD, perwakilan dari Kejari Subang,,staf ahli serta jajaran Dinas kesehatan kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Segitiga, Rumah Dinas Bupati Subang, Jumat 18 Februari 2022.

Sekda Subang Asep Nuroni menuturkan kondisi Kabupaten Subang sekarang berada di level 3, sehingga Bupati mengeluarkan surat edaran kembali tentang PPKM level 3 di Kabupaten Subang.

Asep Nuroni dalam arahannya meminta satgas Covid-19 tingkat kecamatan agar dapat menghimbau kembali kepada masyarakat tentang kondisi Kabupaten Subang yang berada di PPKM level 3, dan meminta agar kecamatan dan puskesmasnya segera mendorong percepatan vaksinasi baik itu dosis 1, dosis 2 maupun vaksin booster.

“Diharapkan dengan disiplinnya masyarakat untuk vaksinasi dan patuh protokol kesehatan dapat mengembalikan kondisi Kabupaten Subang ke level 2 ataupun level 1.” Tutur sekda Subang.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Maxi, memaparkan penyebab Kabupaten Subang kembali berada di level 3 karena masyarakat yang sudah mulai abai terhadap pandemi dan enggan untuk vaksinasi, banyak nya masyarakat yang sudah mulai membuat acara yang mengundang kerumunan pun menjadi salah satu faktor penyebab peningkatan.

dr. Maxi pun memperlihatkan data terhadap peningkatan kasus pandemi di Kabupaten Subang. Data yang terbaru tercatat bulan Januari 2022 terdapat 75 orang dan Kasus bulan Februari hingga 17 Februari 2022 terdapat konfirmasi kasus positif sebanyak 1057 orang.
dr. Maxi juga melaporkan data vaksinasi di Kabupaten Subang pun hingga tanggal 17 Februari 2022 sudah mencapai total cakupan vaksinasi 72,54%, dengan total cakupan dosis 1 83,05%, dosis 2 59,54%, dan dosis 3 2,48%. Diharapkan dalam jangka waktu 2 minggu data vaksinasi ini dapat meningkat dan cakupan dosis 2 dapat melebihi 60%.

Polres Subang yang diwakili oleh Kabagops  Kompol.Rislam memberikan perintah kepada jajarannya di Polsek-polsek se Kabupaten Subang agar mengawasi dengan ketat daerahnya apabila terdapat kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan tidak memberikan izin sementara kepada masyarakat untuk mengadakan hiburan pada acara pernikahan maupun hajatan lainnya.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rahmat Effendi mengatakan akan terus memantau dan berkoordinasi dengan setiap Kecamatan maupun puskesmas bahkan rumah sakit terhadap perkembangan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang, dan meminta kepada jajaran Dinas Pendidikan untuk mempertimbangkan peniadaan sementara PTM selama 2 minggu.

“Selanjutnya akan ada di setiap briefing mingguan tergantung perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Subang.” Tutup Rahmat.

AGUS HAMDAN/JMI/RED 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...