WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Di Tengah Pandemi, Pedagang Kaki Lima,Warung Dan Nelayan Terima Bantuan Rp.600.000 Dari Polres Subang.


Subang JMI-Kapolres Subang dan jajaran kembali salurkan Bantuan Tunai  kepada Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap warga para pedagang kecil dan nelayan ditengah pandemi dengan nominal sebesar Rp. 600.000, rupiah per pedagang, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, Senin (11/4/2022).

Kapolres Subang AKBP Sumarni,  pimpin langsung pelaksanaan kegiatan bantuan tersebut dengan didampingi Kabag Ops Polres Subang Kompol Ricky Adipratama Kasikeu Polres Subang beserta sejumlah Personel Polres Subang.

Pada pelaksanaannya Calon Penerima Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan ini melaksanakan Pendaftaran kembali dengan membawa No Antrian dan e-KTP (Data Diri). Selanjutnya diarahkan untuk Pengecekan Suhu Tubuh, Scan Barkode Surat Undangan, Kwitansi, dan Berita Acara di Bagian Operator.

Jika Calon Penerima Bantuan belum melaksanakan Vaksinasi 1, 2, dan 3, maka diwajibkan untuk melaksanakan Vaksinasi terlebih dahulu sebelum memasuki menerima bantuan tersebut.

Jumlah keseluruhan Pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) di Polres Subang sebanyak 1.000 penerima dengan jumlah pemberian Tunai sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah)

Kapolres Polres Subang berpesan agar para penerima bantuan tunai bisa memanfaatkan sebaik – baiknya bantuan ini.

"Semoga bantuan tunai ini bermanfaat bagi para penerima bantuan, dan semoga pandemi ini segera berakhir”, pungkasnya.


Agus Hamdan/JMI/Red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...