WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Satreskrim Unit Jatanras Polres Subang Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Pengamen Badut Lampu Merah GOW Subang Hingga Tewas

Subang JMI - Jajaran Satreskrim polres Subang Unit Jatanras, ungkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pengamen Badut hingga menyebabkan kehilangan nyawa , kejadian tersebut di samping GOW lampu merah subang.

Dalam Konferensi pers yang bertempat di halaman Mapolres Subang, Jum'at,13/5/2022 siang, Kapolres Subang, AKBP Sumarni S.IK,SH,MH  di dampingi kasat Reskrim.AKP.Deni Nurcahyadi di hadapan para awak media menyampaikan  bahwa perestiwa kejadian tersebut terjadi di dekat gedung GOW Subang, lantaran salah paham.

Tersangka inisial KY ,42 tahun,asal kelurahan Cigadung, Melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pengamen badut  inisial KS,35 tahun,meninggal dunia,"imbuhnya. Kapolres menerangkan sebagaimana di atur dalam pasal 351 KUHPidana, Sebenarnya kejadian tersebut kesalah pahaman atas pertikaian dari beberapa orang.

Motip dari pelaku ingin membela kakanya, “Jadi pelaku ini salah paham, pelaku menyangka Kakanya sedang dianiyaya ,sehingga pelaku melakukan pembelaan dengan memukul korban pakai tangan kiri ke bagian kepala, tepatnya ke rahangnya, Tapi ternyata korban bukan sedang, bertikai dengan kakanya, melainkan sedang melerai”sehingga korban di bawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan,"Tegas Kapolres Subang.

Barang Bukti yang berhasil di amankan di antaranya pakaian lengan panjang warna biru dongker, celana pendek,satu buah  flashdisk  dan satu buah boneka badut milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 3, ancaman pidana 7 tahun penjara.,"tegasnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...