WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Satu Pelaku Pembobol Mini Market di Tiga Desa Wilayah Kec.Ciasem di Bekuk Jajaran Satreskrim Polres Subang, Dua Pelaku DPO Masih dalam Pengejaran

Subang JMI –  jajaran Sat Reskrim Polres  Subang Berhasil membekuk seorang pelaku  asal klari kerawang, pembobol mini market di wilayah kecamatan ci asem, kabupaten Subang, Jawa barat.

Kapolres Subang AKBP Sumarni S.IK,SH,MH di dampingi wakapolres Subang Kompol. Satrio Prayoga serta kasat Reskrim polres Subang AKP.Deni Nurcahyadi Dalam Konferensi pers di hadapan para awak media, bertempat di halaman Mapolres Subang Jum'at,13/5/2022 , kapolres Subang AKBP.sumarni mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya di 3 lokasi wilayah kecamatan Ciasem, Yaitu mini market di desa Sukamandi jaya,mini market Desa ci asem tengah dan mini market di desa ci Asem Girang,"imbuhnya.

Kapolres menyampaikan ,“Dari ketiga pelaku tersebut  satu orang pelaku berinisial HD (32) sudah berhasil kita amankan, sedangkan 2 orang lagi masih DPO dalam pengejaran jajaran Satreskrim Unit Jatanras polres Subang, Dalam aksinya tersebut Ketiga pelaku  dengan mengendarai mobil dan membobol pintu minimarket dengan linggis dan pekakas lainnya.
Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu “Satu unit mobil, BRV 1.5 MT warna putih ,linggis, Gunting besi,gunting seng,tang paku dan sejumlah Pak Rokok dari berbagai merek  dan barang bukti lainnya . HD sendiri berperan sebagai pengawas area ketika mereka beraksi,” ujar AKBP Sumarni.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku  di kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,"Tegas Kapolres Subang.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...