WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

11 Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Jajaran Satreskrim Polres Subang

Subang JMI - Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil membekuk 11 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan warga masyarakat, Dalam Konferensi pers, Bertempat di halaman Mapolres Subang, Jum'at 3/6/2022.

Kapolres Subang AKBP Sumarni S.IK,SH,MH di dampingi kasat Reskrim Akp.Deni Nurcahyadi di hadapan para awak media menyampikan Bahwa ada 11 pelaku Curanmor yang berhasil kita amankan dan dua di antaranya adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Subang dan saat ini berhasil ditangkap.

“ modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T,” ujar Kapolres.

Para pelaku yang berhasil di amankan jajaran Satreskrim polres Subang di antaranya berinisial RG, L, N, PS, M, RY, A, AS, K, dan E.

“Peran para pelaku, selain turun secara langsung, ada juga yang bertugas membuat kunci dan berperan menjual hasil curian,” imbuhnya.
 Lanjut Kapolres, bahwa Tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya  di enam Kecamatan, yaitu Kecamatan Cisalak, kecamatan Pamanukan, kecamatan Pagaden, kecamatan Pusakajaya, kecamatan Subang, dan kecamatan Pusakanagara.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 9 unit sepeda motor, beberapa STNK, kunci leter T,  serta Palu.

Untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana maksimal 7 tahun penjara. Serta untuk penadahnya di kenakan pasal 480 KUHPidana ancaman pidana 4 tahun penjara.,"tegasnya.

Kapolres menghimbau,"Barangkali ada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya,agar bisa dicek langsung datang ke Polres Subang,” ujarnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...