WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kakanwil Yuspahruddin Buka Rakernis Pemasyarakatan Dengan Tema "Mewujudkan Pemasyarakatan Semakin PASTI dan Ber AKHLAK"

SEMARANG JMI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto membuka Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2022 di Hotel Gets Semarang, pada Senin (30/05).

Mengambil tema "Mewujudkan Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK", Kanwil Kemenkumham Jateng mengundang Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan perwakilan dari Balai Latihan Kerja Semarang 1.

Dalam sambutannya, Yuspahruddin menyampaikan bahwa pad Lapas terdapat program pembinaan kemandirian, yang berbentuk pelatihan keterampilan kerja yang bertujuan untuk membekali para narapidana dengan berbagai macam keahlian dan keterampilan yang dapat digunakan oleh narapidana di tengah-tengah masyarakat  setelah menjalani masa pidananya.
"Melalui kegiatan Rakernis ini diharapkan dapat menumbuhkan kesepahaman pemikiran dalam peningkatan Produktivitas khususnya dalam peningkatan pelayanan serta peningkatan Keterampilan yang dimiliki oleh narapidana yang tentunya akan sangat berguna untuk masa depannya kelak." Ujar Yuspahruddin.

"Tak Lupa pada kesempatan kali ini saya mengingatkan pentingnya  menjaga Sinergitas dengan aparat penegak hukum lainya guna kelancaran dalam pelaksanaan tugas kita." Sambungnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto menyampai laporannya bahwa Rakernis ini akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 30-31 Mei 2022 dan diikuti oleh 34 (tiga pulang empat) Kepala UPT Pemasyarakatan dan 2 (dua) pegawai dari Balai Besar Vokasi dan Produktivitas Semarang.

Heru/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ratusan Security BUMN PT PELNI Diberhentikan Paksa, Ngadu ke Raja Galuh Pakuan Ingin Mendapat Keadilan yang Layak

JMI - Ratusan tenaga pengamanan atau security yang bekerja di BUMN PT PELNI diberhentikan paksa tanpa alasan yang jelas. Mereka lantas me...