WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

8 Penyidik KPK Kawal Langsung Praperadilan Mardani Maming

sumber foto (liputan6)

JAKARTA, JMI
 --  Sekitar delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal langsung sidang Praperadilan eks Bupati Kabupaten Tanah Bumbu yang kini menjabat Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.

Pantauan CNNIndonesia.com di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, para penyidik lembaga antirasuah terlihat ada yang menyaksikan langsung persidangan dan ada yang berjaga di depan ruang sidang Oemar Seno Adji. Mereka kompak memakai rompi krem bertuliskan KPK di bagian belakang.

Ini merupakan kali keempat para penyidik KPK menyaksikan langsung sidang Praperadilan. Pada hari pertama, Jumat (22/7), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto turut hadir di PN Jakarta Selatan.

Saat berita ini ditulis, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Hendra Utama Sotardodo baru membuka sidang.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu mengungkapkan kehadiran beberapa penyidik guna memantau sekaligus mengawasi persidangan Praperadilan terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Kehadiran tersebut dalam rangka memantau persidangan karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses Praperadilan yang sedang berlangsung," ujar Ali kepada salah satu media online, Senin (25/7).

Mardani Maming diproses hukum KPK lantaran diduga telah menerima Rp104 miliar terkait pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Hal itu menjadi bukti permulaan penyelidikan KPK hingga menetapkan Maming sebagai tersangka. Maming yang merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018 disebut menerima uang dimaksud dalam rentang waktu 2014-2021.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Maming yang saat ini menjabat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan guna lolos dari proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Ia mendaftarkan permohonan pada Senin, 27 Juni 2022. Permohonan Praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 55/Pid.Pra/2022/PN jkt.sel.

Dalam menjalani proses ini, Maming yang juga merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) ini didampingi oleh eks Wamenkumham Denny Indrayana dan eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW).


Sumber : CNN Indonesia

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...