WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kades Gambar Sari Di Laporkan Warga Ke Unit Tipikor Polres Subang Dugaan Kasus Pengadaan Satu Unit Mobil Desa


Subang JMI
, kepala Desa Gambar Sari kecamatan Pagaden resmi di laporkan warga ke unit Tipikor Satreskrim polres Subang,terkait Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Desa (DD)  Tahun Anggaran 2018, Bertempat di Mapolres Subang,Kamis (28/7/2022).

Tokoh warga Desa Gambarsari, H Endang Supriadi, didampingi tokoh masyarakat, Wawan Setiawan, mengatakan bahwa kasus  Dana desa (DD) Desa Gambarsari Tahun 2018 resmi telah dilaporkan oleh warga setempat berinisial AS.

Tokoh warga Desa Gambar Sari H.Endang supriadi usai mendampingi pelapor di Mapolres Subang  membenarkan “Iya, warga berinisial AS sudah resmi melaporkan dugaan penyimpangan DD Desa terkait pengadaan mobil Desa Gambarsari Tahun 2018 ke Unit Tipikor Polres Subang,” ungkap H Endang Supriyadi.

Endang Supriyadi mengungkap, bahwa dugaan penyalahgunaan Dana desa ( DD ) Desa Gambarsari Thn 2018 itu berupa pembelian satu unit kendaraan mobil, dengan beberapa indikasi pelanggaran, yakni pembelian kendaraan dilakukan mengatasnamakan  pribadi kepala desa di BPKB kendaraan tersebut, ternndikasi mark up harga pembelian mobil dan dugaan mobil tersebut sudah digadaikan kepada pihak penyedia keuangan sebesar Rp50 juta.,"imbuhnya.

Endang Supriyadi menuturkan," bahwa pada saat itu ada anggaran yang dialokasikan untuk membeli kendaraan mobil untuk kepentingan pemerintah desa, berupa mobil Daihatsu Grenmeks seharga Rp165 jutaan. Seharusnya mobil tersebut diatasnamakan pemerintah desa. Namun dalam kenyataannya kita mendapati bahwa sejak dibeli hingga saat ini, kendaraan tersebut diatasnamakan pribadi kepala desa. Ini kita anggap dugaan penyimpangan, dugaan perbuatan melawan hukum, makanya dengan adanya temuan seperti itu, warga melaporkan ke Polres Subang agar dilakukan penyelidikan,” jelas H Endang.

Dia menyebut, pembelian kendaraan tersebut juga diduga ada mark up, karena kalau pembelian atasnama pemerintah desa, maka tidak akan ada cashback atau pengembalian dari pihak deler. Tetapi kalau pembelian atasnama pribadi, itu ada cashback.

“Nah cashback-nya kemana?,” endang Supriyadi

Lebih lanjut Endang Supriyadi mengungkapkan ,"setelah kendaraan dibeli atasnama pribadi, ditemukan bahwa BPKB kendaraan itu dipinjamkan (digadaikan) ke salah satu finance atau penyedia keuangan senilai Rp50 juta.

“Karena itu kami berharap Unit Tipikor terus mengusut persoalan ini, karena hemat kami, dugaan tipikornya telah terjadi,” tegas H Endang yang juga Ketua DPC PERADI Subang ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Subang, Iptu Asep Suhendar, membenarkan telah menerima laporan dari warga Desa Gambarsari soal Dana Desa Tahun 2018 di Desa Gambarsari.

“Benar, kami sudah terima laporannya,” ucap Asep singkat kepada awak media.

Terkait pelaporan Dana Desa tersebut, hingga kini belum ada tanggapan dari Kades Gambarsari, WS.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...