WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kata Mahfud MD Soal “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303”


JAKARTA, JMI
-- Ketua Kompolnas, Mahfud MD menjelaskan diagram “Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303” yang beredar di tengah masyarakat belakangan ini.

Disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Mahfud mengaku tidak mengetahui sama sekali kebenaran diagram tersebut.

“Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat, tetapi itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali,” kata Mahfud di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Menko Polhukam ini lantas menyinggung soal "Kerajaan Sambo" yang sebelumnya ia sampaikan di YouTube. Ia menegaskan, istilah itu bukan merujuk sebagaimana dalam diagram “Kaisar Sambo dan Konsorium 303” dalam konteks pembagian “jatah” hasil bisnis judi online di bawah komando Ferdy Sambo, melainkan konteks struktur di Divisi Propam Polri.

“Yang saya katakan itu, Divisi Propam itu satu bintang dua kepalanya, lalu di bawahnya bironya ada tiga, bintang satu. Di mana setiap biro ini kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau dia menghukum harus Pak Sambo juga. Kenapa ini tidak dipisah saja? kaya kita buat trias politika itu, yang meriksa dan yang menyelidiki beda,” demikian Mahfud.

Sebelumnya, beredar luas sebaran peta grafik berjudul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” di masyarakat melalui media sosial. Sebaran ini terdiri dari 6 halaman dan menampilkan sejumlah nama anggota Polri perwira tinggi, menengah, dan pertama lengkap dengan jabatannya.

Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan.

Tampak dalam bagan-bagan itu alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dibubuhi keterangan, “setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”

Selain itu ada juga tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”

Halaman tersebut mengungkap tentang project 2024, Konsorsium 303, tim pukul, dan investor. Bagan mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.

Konsorsium 303 tersebut mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah wilayah. Di mana mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran memiliki beking kuat.

Itu lantaran petinggi Polri berperan sebagai beking, dengan Konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online.

 

RMOL/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...