WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mardani Maming Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Usai Ditahan KPK


JAKARTA, JMI
 --  Mantan bupati Kabupaten Tanah Bumbu Mardani Maming menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Maming berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 09.32 WIB.

"Benar, hari ini MM [Mardani Maming] diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik melakukan pemeriksaan," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (3/8).

Namun, Ali belum menjelaskan soal materi pemeriksaan terhadap Maming.

Adapun maming ditahan KPK selama 20 hari sejak 28 Juli hingga 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Ia diproses hukum lantaran diduga telah menerima suap Rp104 miliar dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio (almarhum).

Suap diberikan karena Maming saat menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 disebut berperan aktif memperlancar proses peralihan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) seluas 370 hektare milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT PCN.

Atas perbuatannya, Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Maming telah membantah tudingan KPK tersebut. Ia yang juga merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) ini berujar bahwa pengalihan IUP sudah sesuai prosedur hukum.

"Masalah IUP itu sudah berjalan dan ada paraf kepala dinas teknis sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin," kata Maming kepada wartawan saat hendak ditahan KPK.


CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...