WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 9,8 M Jaringan Indonesia-Malaysia

TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I gagalkan penyelundupan sabu jaringan Indonesia-Malaysia

JAKARTA, JMI
-- TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di Utara Pulau Rupat atau perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Riau, Selasa, (16/8).

Danlantamal I, Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan instruksi langsung dari KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai keseriusan TNI menegakkan hukum di laut.

Aksi penyelundupan itu berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompong, pada Selasa (16/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu tim melihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring, kedatangannya menuai kecurigaan.

"Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut," kata Johanes dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (19/8).

Setelah itu, tim melanjutkan penyisiran, dan menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya. Benar saja, dari hasil penyisiran tim menemukan tas hitam berisi tiga belas bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.

Tim pun langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar pada Rabu, (17/8) sekitar pukul 04.15 WIB.

Pengejaran berbuah hasil, tim mengamankan dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.

"Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Johanes.

Lanjut, Jonaes menyebut sabu hasil tangkapan ini bernilai Rp 9,8 miliar rupiah. 

 

RMOL/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...