WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Para Awak Media Dilarang Masuk Untuk Liputan Muscab APDESI Kab. Subang Periode 2022-2027 di Fave Hotel Subang


Subang JMI, 
Salah satu Panitia APDESI kabupaten Subang larang wartawan masuk untuk meliput kegiatan muscab APDESI kabupaten Subang periode 2022-2027,yang bertempat di Fave Hotel Subang, Rabu (19/10/2022).

Kepala desa Sari reja Nugraha sebagai salah satu panitia Musjab melarang semua media masuk ke gedung tersebut untuk meliput dengan alasan tak jelas.

Sekjen ikatan wartawan media online ( IWO ) Indonesia kabupaten Subang, Hadi senja mengatakan "Sangat di sayangkan dengan sikap panitia para media tidak boleh masuk keruangan  kegiatan muscab tersebut untuk meliput denga alasan tertutup, sedangkan wartawan dalam tugasnya di lindungi  undang-undang no 40 tahun 1999," imbuhnya.

Hadi menjelaskan,"Mengacu ke Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal (2) menyatakan "Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum". tuturnya.

Tindakan larangan terhadap wartawan untuk meliput merupakan bentuk menghalang-halangi tugas jurnalistik dan akan terancam pasal pidana.

Melarang wartawan meliput adalah  tindakan sangat melecehkan profesi jurnalis dan tidak mencerminkan perilaku seorang Pejabat yang juga adalah mitra pers.

Pada pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999, menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Menjadi hak seorang wartawan untuk melaporkan perihal tersebut kepada pihak  aparat penegak hukum ( APH)  karena hal tersebut telah melecehkan dan merendahkan propesi seorang wartawan dalam melakukan tugasnya..,"Tegas sekjen IWO I Hadi senja.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....