WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rizky Billar Bisa Saja Menjadi Tersangka Dalam Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

bisa saja Rizky Billar akan di tetapkan Tersangka dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)/net

JAKARTA, JMI  --  Menurut Kepolisian Resort Jakarta Selatan Penyidikan  Terhadap dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora bisa saja di tetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya Rizky Billar telah dilayangkan surat pemanggilan oleh kepolisian resort Jakarta selatan tetapi ia mangkir dari panggilan di karenakan ada gangguan psikis pada dirinya dan kesibukan yang lainya.

AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar saat ini statusnya masih sebagai saksi, namun tak menutup kemungkinan naik menjadi tersangka. 

"Masih saksi. Namun tidak tertutup kemungkinan, setelah semua merujuk ke beliau, mungkin bisa saja jadi tersangka," ujar Nurma Jumat (7/10).

Pengacara Rizky Billar membantah rangkaian kabar tentang klien nya yang membanting lesti sampai berulang kali dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di alami dalam rumah tangganya tersebut.

"Sebenarnya kalau kata-kata dibanting itu, itu tidak benar. Dibanting-banting berkali kali itu tidak benar," kata pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).

"Sebenarnya itu dia Rizky Billar menepis, ketika dia ke kamar mandi. Waktu Rizky mau ke kamar mandi, Lesti mengejar. Mengejar narik, ditepis begini tangan ke udara, dan itu membuat Lesti jatuh," lanjutnya.

"Dan laporan Lesti juga bukan dibanting, tapi kebanting," kata lesti.

"Saya tanya ke Rizky, “Apa benar itu dibanting-banting?” jawaban Rizky 'Oh tidak bang', terus saya juga tanya ke Lesti, Lesti mengatakan bukan dibanting tapi kebanting," ujar lesti.

"Dia (Lesti Kejora) menarik Billar, Lesti itu menarik Billar, kalungnya sampai putus. Lalu Billar menepis, kebantinglah, jatohlah ke kamar mandi, ke lantai maksudnya," ujar Lesti.

Ucapan Adek Erfil ini bertentangan dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, beberapa waktu lalu. Kala itu, Zulpan menyebut Lesti Kejora mengalami serangkaian kekerasan oleh Rizky Billar, mulai dari leher dicekik, dibanting ke kasur hingga di kamar mandi.

"Di leher itu, yang saya jelaskan di awal, lehernya kan dicekik dan Lesti kemudian dibanting ke kasur, tangan ditarik saat dipaksa ke kamar mandi, dan dibanting di kamar mandi," kata Zulpan seperti diberitakan pada Selasa (4/10).

"Akibat bantingan di kamar mandi itulah menyebabkan lehernya digips. Untuk unsur pidananya ini adalah kekerasan dalam rumah tangga," lanjutnya.

 

Far/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....