WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Susi Pudjiastuti Di Periksa Oleh Kejaksaan Agung Perkara Kasus Import Garam

mantan menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti/net

JAKARTA, JMI
  –  Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti , dimana Pinyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus kejagung) menetapkan susi pudjiastuti menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi garam import di gedung jampidsus kejagung.

"Iya (diperiksa) sudah ada di Gedung Bundar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selatan, Jumat (7/10).

Kapuspenkum mengatakan pemanggilan susi pudjiastuti hari ini di mintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi garam import yang akan di sidik dan akan di sampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di gedung Bundar seusai sholat jumat nanti, ujar Ketut.

Hari ini susi telah datang di gedung bundar kejagung pada pukul 09.00 WIB yang dilihat di damping oleh pengacaranya kasus yang akan di bahas nanti adalah perkara kasus pada tahun 2018 yang dimana terdapat sekitar 21 perusaan import garam yang mendapatkan kuota persetujuan impot sebanyak 3 juta 700 ton atau jika di nominalkan sebesar Rp.2 triliun yang tanpa diperhitungkan stok garam lokal yang tersedia.

Sehingga keputusan itu mengakibatkan garam industri melimpah. Para importerpun kemudian mengalihkannya dengan cara melawan hukum yang  peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi, yang dampaknya mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian negara.

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara itu. Begitu pula dengan kerugian negara sedang dilakukan perhitungan oleh penyidik.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....