WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tempat Hiburan Malam Di Segel Para Pelaku Lari Meninggalkan Lokasi


Kab. Tangerang JMI,
  Menindak lanjuti keluhan masyarakat, camat pasar kemis, lurah dan satpol PP kabupaten serta TNI Polri melakukan Rajia gabungan tempat hiburan malam yang ada di wilayah pasar kemis. Sebelumnya Ramai di beritakan terkait Rajia tempat hiburan malam yang berdiri di lahan pemerintah masih bandel beroperasi, Sabtu (08/10/22).

Camat pasar kemis Soni Karsan mengatakan,” Sebelumnya kami sudah melakukan penyegelan tempat hiburan malam tersebut, akan tetapi kertas Segel yang kami pasang malah di rusak oleh para pelaku pengusaha tempat hiburan malam,” Kata soni Karsan.

Lanjut soni Karsan “Kami juga mendapatkan beberapa kejanggalan, adanya perusakan kertas segel yang telah kami pasang sebelumnya. Dan setiap kami melakukan operasi rajia tempat hiburan malam selalu di tinggal oleh para pelaku pengusaha,” ucapnya.

“Kami telah menyegel dua tempat hiburan malam yang berada di bantaran kali graha teluk jakarta kelurahan kita bumi, kecamatan pasar kemis yang mana para pelaku pengusaha tersebut masih nekat bandel beroperasi,” tutur soni Karsan.

“kami sangat menyayangkan dengan sikap para pelaku pengusaha, ketika kami datang ke lokasi malah tidak ada. “kami akan panggil para pelaku pengusaha tempat hiburan malam agar segera kami tindak lanjuti mengapa kertas segel sebelumnya kami pasang malah di rusak,” Tutupnya


Nuril/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ratusan Security BUMN PT PELNI Diberhentikan Paksa, Ngadu ke Raja Galuh Pakuan Ingin Mendapat Keadilan yang Layak

JMI - Ratusan tenaga pengamanan atau security yang bekerja di BUMN PT PELNI diberhentikan paksa tanpa alasan yang jelas. Mereka lantas me...