WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Cukai Belum Naik, Harga Rokok Sudah Naik Duluan, Ada Apa ?

gambar hanya ilustrasi/net


JAKARTA, JMI – Harga Rokok di beberapa Ritel atau Warung klontong sudah mengalami kenaikan, ketika pemerintah memberikan pengumuman tentang kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan pada pekan ini, kenaikan rata-rata 10% dan itu baru berlaku pada tahun 2023.

Kenaikan harga rokok sudah terjadi di minimarket seperti Indomart dan Alfamart.

CRM Executive Director PT Indomarco Prismatama Gondo Sudjoni NH membenarkan ada kenaikan harga rokok di gerai Indomaret. Hal tersebut karena ada kenaikan harga dari perusahaan rokok.

"Harga rokok di Indomaret mengalami penyesuaian terkait dengan adanya kenaikan cukai rokok sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Pada prinsipnya kami mengikuti harga dari supplier" ujarnya.

Sementara itu, pengusaha rokok melalui Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi menegaskan belum ada kenaikan harga dari perusahaan ke toko ritel.

"Saya kira saat ini harga rokok masih belum berubah, mengikuti cukai lama," jelasnya.

Menurutnya, jika saat ini ada kenaikan harga rokok, murni keputusan toko ritel sendiri. Ia melihat ini sebagai salah satu strategi toko ritel agar kenaikan dilakukan secara bertahap dan tidak terkerek langsung tinggi tahun depan.

"Kalaupun ada kenaikan itu didasarkan pertimbangan atau kebijakan masing-masing perusahaan saja, sekaligus mengantisipasi kenaikan tahun depan agar tidak terlampau tinggi" tegasnya.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....