gambar hanya ilustrasi/net
JAKARTA, JMI – Harga Rokok di beberapa Ritel atau Warung klontong sudah mengalami kenaikan, ketika pemerintah memberikan pengumuman tentang kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan pada pekan ini, kenaikan rata-rata 10% dan itu baru berlaku pada tahun 2023.
Kenaikan harga rokok sudah terjadi di minimarket seperti
Indomart dan Alfamart.
CRM Executive Director PT Indomarco Prismatama Gondo
Sudjoni NH membenarkan ada kenaikan harga rokok di gerai Indomaret. Hal
tersebut karena ada kenaikan harga dari perusahaan rokok.
"Harga rokok di Indomaret mengalami penyesuaian terkait
dengan adanya kenaikan cukai rokok sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Pada prinsipnya kami mengikuti harga dari supplier" ujarnya.
Sementara itu, pengusaha rokok melalui Ketua Gabungan
Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi menegaskan belum ada
kenaikan harga dari perusahaan ke toko ritel.
"Kalaupun ada kenaikan itu didasarkan pertimbangan atau
kebijakan masing-masing perusahaan saja, sekaligus mengantisipasi kenaikan
tahun depan agar tidak terlampau tinggi" tegasnya.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar