WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Beralasan Guna Pembelian Kebutuhan Sekolah dan Gaji Guru Honor, Kepala SDN Wawasan Diduga Mark Up Harga Drum Band

LAMPUNG SELATAN, JMI - Suparno, S.Pd, selaku Kepala SDN Wawasan ketika dimintai keterangan oleh sejumlah awak media, Kamis, (17/11/2022), mengaku melakukan Mark Up harga pembelian drum band guna pembelanjaan kebutuhan sekolah dan untuk tambahan gaji 12 guru honor.

"Iya sebenarnya harga drum band tersebut 18 juta mas, tapi memang dilaporannya 30 juta. Itu pengadaan drum band pada saat ibu Ratu Aini menjabat Kepala Sekolah disini. Tapi pembayarannya sesuai Arkas dipencairan dana BOS tahap ke-3 yaitu pada saat sudah saya Kepala sekolahnya. Selisih harga pemberian drum band tersebut saya pergunakan untuk belanja kebutuhan sekolah yang belum ada, sebagian saya gunakan untuk gaji 12 guru honor disini," jelas Suparno.

Ditempat terpisah Ratu Aini,  S.Pd, mantan Kepala Sekolah Wawasan yang ditemui awak media dikediamanya membenarkan bahwa drum band tersebut dipesan pada saat dirinya menjabat Kepala Sekolah.

Menurutnya pada saat dirinya menjabat ingin melihat SDN Wawasan terlihat lebih baik dan lengkap sarana prasarananya. Berangkat dari keinginan tersebut, Ratu Aini rela menutupi pembayaran drum band tersebut dengan uang pribadinya sebesar 11,5 juta. Meskipun jadwal pembayarannya pada saat pencairan dana BOS tahap ke-3.

Namun pada saat pencairan dana bos ke-3 dirinya tidak lagi menjabat Kepala Sekolah dan digantikan Suparno dan dana pribadi Ratu Aini sebesar 11,5 juta sampai sekarang tidak diganti Suparno.

"Iya pada saat itu saya yang pesan, karena saya mau melihat SDN Wawasan itu lebih baik, saya tutupi juga sebesar 11,5 juta dari dana pribadi saya meskipun seharusnya dibayarkan pada saat pencairan dana BOS tahap ke-3. Nah, pada saat itu saya tidak menjabat Kepala Sekolah lagi digantikan pak Suparno dan sampai sekarang pun dana 11,5 juta untuk menutupi pembelian drum band tersebut tidak  diberikan pak Suparno, terkait kekurangan nya sudah dibayarkan oleh pak Suparno kepada penyedia drum band, saya ga tahu menau," ucap Ratu Aini.

Sementara Kepala Bidang pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dharma yang diminta tangapannya beberapa hari yang lalu dengan tegas mengatakan apa yang dilakukan Suparno menyalahi aturan.

"Bila benar informasinya seperti itu ya tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan. Pembelajaan itu harus disesuaikan dengan harga pembeliannya, apalagi bila digunakan untuk membayar gaji guru honor, itu mengada-ada. Gaji guru honorkan sudah ada postnya di anggaran BOS," jelas Dharma.
(Rls/JMI/RED).

Bersambung diedisi berikut.....

Sumber : FPII Setwil Lampung.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....