WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Sosialisasikan Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan di Wilayah Kab. Subang dan Kab. Bandung Barat


Subang JMI,
Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara  di hadiri 1wakil gubernur jawa barat UU Ruzhanul Ulum bersama Bupati Subang H Ruhimat, bertempat di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang. Jumat, (02/12/2022).

Acara ini dihadiri oleh para pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang berasal dari Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat.

Dalam laporannya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM berkomitmen untuk melakukan akselerasi dalam menyediakan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya pengusaha tambang untuk dapat memenuhi kewajibannya. Beberapa hal yang sudah disiapkan untuk mengakselerasi hal tersebut adalah dengan menyiapkan beberapa instrumen pendukung seperti Pergub dan SOP, menyiapkan sistem layanan digital yang mudah dan cepat melalui E-Osmosys Ver 5.0 dan lainnya.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini bisa tercipta kolaborasi yang harmonis dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, juga Para Pelaku Usaha demi terwujudnya kaidah pertambangan yang baik di Jawa Barat.” Ungkap Ai.

Bupati Subang Ruhimat  dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para para pemilik IUP dan berharap sosialisasi ini dapat menghasilkan koordinasi yang baik dari berbagai pihak yang terkait, Kang Jimat Apresiasi terhadap Dinas ESDm Provinsi Jawa Barat yang telah menyelenggarakan kegiatasn tersebut.

“Wilujeng sumping, para pengusaha, selama 4 tahun saya memimpin di sini, baru kali ini ada sosialisasi di sektor pertambangan mineral dan batubara digabung dengan Kabupaten Bandung Barat juga, intinya adalah komunikasi dan kita dapat bersilaturahmi” Tutur Ruhimat.

Wakil gubernur Jawa barat H.UU Ruzhanul Ulum SE saat konferensi pers di hadapan para awak media mengatakan ada image mengenai pertambangan bahwa bikin perizinan pertambangan itu susah , dan lama proses nya !!! Dirinya menjawab bahwa dengan di kembalikan nya masalah perizinan pertambangan ke provinsi maka akan mempermudah segala perizinan mengenai perkembangan di tingkat kabupaten, akan semakin cepat, mudah dan tidak ribet.tapi tetap seleksi ada di pihak kabupaten/ kota, Yang lebih tahu mengenai situasi dan kondisinya adalah pak Bupati dan pak walikota  , setelah ada  rekomendasi dari bupati dan walikota maka pihak propinsi akan menindaklanjuti memilah mana pertambangan yang berizin dan yang tidak berizin ,"paparnya.


Lebih lanjut UU Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa  perlu di ketahui bahwa masyarakat Jawa barat begitu banyak , Dalam beberapa tahun kedepan akan bertambah sekitar 53 juta, berarti seleksi alam segala yang memenuhi kebutuhan sangat banyak  diantaranya sandang, pangan dan papan termasuk kebutuhan  pembangunan rumah,saya selaku pemerintahan dan masyarakat pun sangat butuh hasil pertambangan, akan tetapi kami harus meminimalisir dampak-dampak dan  akibat adanya bekas -bekas galian atau pun pemanasan alam serta sosial kemasyarakatan lainnya yang ada di daerah, kita antisipasi agar seberes mungkin ,sehingga dampak negatifnya bisa di minimalisir  dari pertambangan tersebut,

Makanya kami hadir di sini Sekaligus mendengar insan -insan pertambangan keinginannya seperti apa sih, kepada pemerintah,"tanya Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum.

Menurut UU Ruzhanul Ulum bahwa yang tahu permasalahan  atau kewenangan mengenai pertambangan di kabupaten Subang yaitu pak bupati,kami dari provinsi tidak banyak memahami kondisi pertambangan  di wilayah kabupaten Subang ,yang mana beberapa galian yang ada di Subang  di antaranya di Kasomalang dan jalan cagak  ada berapa banyak dan siapa pemiliknya  kalo pun mereka melanggar akan kita panggil , yang tidak mempunyai izin kami masih bisa memberikan kesempatan untuk yang tidak mempunyai izin agar segera membereskan segala perizinannya termasuk izin yang sudah habis,izin yang belum lengkap , yang saya ketahui terkait perizinan pertambangan ada 12 Aitem yang harus di tempuh, dan untuk biaya perizinan nya tidak di pungut biaya,Nol rupiah alias gratis" Jelasnya.

Untuk mengantisipasi banyak nya pertambangan di kabupaten/kota yang ada di provinsi Jawa barat, Kedepan nya Kami  dari pemerintahan provinsi Jawa barat akan membentuk satgas di masing-masing kabupaten/ kota , Nantinya tugas dari Tim satgas pertambangan yang akan menutupnya para Penambang yang  bandel atau bermasalah tersebut, bukan dari  pihak kami dari provinsi,Satgas pertambangan tersebut di antaranya gabungan dari  TNI, polri kejaksaan serta dari unsur pemerintahan Satpol-PP , masyarakat serta unsur media (wartawan) , di jelaskan UU Ruzhanul Ulum,karena media adalah sebagai benteng demokrasi , media adalah untuk kepanjangan tangan kami dari pemerintah  dan harus di sepakati bahwa media harus masuk di Tim satgas  pertambangan.," tegas Wagub Jawa barat Uu Ruzhanul Ulum


Agus Hamdan/JMI/Red.


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...