WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mahfud MD Prediksi Ada yang Menuding KPU Curang di Pemilu 2024


Jakarta, JMI
- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD memprediksi nanti pada pemilihan umum (pemilu) 2024 bakal ada yang menuding bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) curang.

"Ini dikarenakan sudah beberapa kali pemilu dan kasusnya seperti itu ratusan, padahal curangnya itu di bawah," kata saat memberikan Pidato Kebangsaan dalam acara Dies Natalis ke-25 Universitas Paramadina, di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Mahfud MD menjelaskan ketika dirinya menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terdapat 72 anggota DPR terpilih dari pusat sampai ke daerah-daerah pada Pemilu 1999 ia batalkan, karena memang terjadi kecurangan. Tetapi ingat, curangnya itu antar kontestan atau horizontal.

"Bisa jadi antarpemain dari sejak lurah, camat, ada KPU yang takut dengan bupati setempat, dan dia juga yang menentukan suara. Contohnya ya seperti itu catatan-catatannya di dalam perjalanan pemilu kita. Tetapi itu semua tidak signifikan terhadap keseluruhan," ungkap Mahfud MD.

Oleh sebab itu, bisa disebutkan bahwa persoalannya adalah bagaimana membangun konfigurasi politik yang lebih demokratis.

Ia menjelaskan, kalau rakyat ingin perbaikan agar pemerintahan bersih dari korupsi dan ingin ada Undang-Undang tentang Perampasan Aset. UU Pembatasan Belanja Uang Tunai agar tidak terjadi korupsi dalam proyek pemerintah. Maka itu sudah dibuat, namun sesudah disampaikan ke partai, partainya tidak mau.

"DPR juga tidak mau dengan pertimbangan-pertimbangan politik, bahwa dia lembaga demokratis. Tentu pemerintah tidak bisa apa-apa," ungkap Mahfud MD.

"Jika Menkopolhukam juga diminta agar jangan diam ketika ada hakim agung korupsi. Masalahnya kami tidak boleh masuk, karena kita bersama yang membuat aturan demokrasi bahwa pemerintah tidak boleh ikut campur kalau urusan hakim agung," urai Mahfud.

Jadi persoalannya, lanjutnya, bagaimana membangun ke depan demokrasi yang lebih berkeadaban. Keluar dari konfigurasi politik korup dan itu adalah tugasnya para akademisi sebagai konseptor sekaligus menawarkan jalan keluar.

"Tetapi bagaimana agar bisa tembus mengubah sistem melalui proses-proses politik yang demokratis dan tidak merusak kehidupan bersama," pungkas Mahfud MD.

Sumber Beritasatu

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....