WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polisi Tangkap Orang tua Penganiaya Anak Kandung Hingga Tewas di Cimahi


Cimahi JMI
- Polisi mengamankan Ade alias Ade Bogel (37) Pelaku penyiksa dua anak kandungnya korban berinisial AH (10) tewas dan AMN (12) luka parah sehingga masih dirawat intensif di RS Sartika Asih. Ade diamankan di rumah keluarganya di Sarijadi, Kota Bandung, Senin (6/2) malam.

Selain Ade, polisi turut mengamankan istri sirinya sekaligus ibu tiri kedua bocah korban penyiksaan, yakni N. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Cimahi.

"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan, yang sudah diamankan 2 orang. Untuk bapaknya ini bapak kandung dan ibunya itu ibu tiri. Dari semalam terus diperiksa," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Aldi mengatakan, Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan tadi malam, untuk sementara kami menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu orang tua kandung laki-laki dari korban,” katanya dikonfirmasi, Selasa (7/2).

Aldi mengatakan, aksi penganiayaan dilakukan oleh pelaku dikarenakan kesal anaknya mengambil uang sebesar Rp 450.000 tanpa izin.


Kemudian, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendangnya. AH, anak bungsunya meninggal dunia dipukuli dan ditendang pelaku sebanyak 15 kali, sedangkan AM dipukuli dan ditendang pelaku sebanyak tujuh kali.

“Menurut orang tuanya, korban mengambil uang tanpa seizin kemudian akhirnya pelaku emosi dan marah sehingga menganiaya korban dan mengakibatkan satu meninggal dunia dan satu luka-luka,” ujarnya.

“Pelaku menganiaya korban yang meninggal dunia ini dengan pukulan, tendangan, sekitar 15 kali menurut pelaku, sedangkan untuk korban kakaknya inisial AM sama juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali,” tuturnya.

Dari pemeriksaan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Adapun alasan korban mengambil uang itu untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya. Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku.

“Ternyata untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya menurut pelaku, cuma kan kami belum menggali keterangan dari saksi yang masih hidup,” ucapnya. Kini, polisi masih melakukan serangkaian pendalaman atas kasus itu. Belum dijelaskan secara rinci pasal yang dikenakan terhadap pelaku.

Penyiksaan terhadap korban tewas AH dan kakaknya AMN terjadi di rumah kontrakan keluarga korban di Jalan Pesantren, RT 07/RW 07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Saat ini rumah kontrakan bercat biru itu sudah dipasangi garis polisi. Warga sekitar tak menyangka jika terduga pelaku tega menghabisi nyawa anaknya sendiri.

"Ya nggak menyangka. Padahal sebelumnya itu saya lihat pelaku menggendong anaknya. Memang ada luka lebam terus tangannya itu ngaplek seperti patah," kata tetangga pelaku, Sena Ramadan.


Zr/JMI/Red.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....