WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Demo Buruh, Massa Tuntut Menkeu Sri Mulyani Dipecat


Jakarta JMI,
Massa buruh dan petani menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI hari ini, Selasa (14/3/2023). Unjuk rasa itu menuntut DPR mencabut Perppu cipta kerja (Ciptaker).

Massa aksi mulai berdatangan ke gedung DPR sejak pukul 13.34 wib . Mereka membawa spanduk besar dengan foto Menkeu Sri Mulyani bertaring. Di sana tertulis 'pecat Sri Mulyani'.

spanduk besar tersebut juga berisikan foto Sri Mulyani dengan taring tajam di mulutnya. Spanduk tersebut bertuliskan 'Kemana uang pajak rakyat? Bongkar dana gelap 300 T. Pecat Sri Mulyani!.'

Selain itu masa juga membawa spanduk dengan foto Menko Marinves Luhut Panjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dua foto itu dicoret tanda silang. Terdapat tulisan 'biang kerok penundaan Pemilu' pada spanduk Luhut.

Massa juga membawa miniatur kuburan dalam aksi hari ini. Serta berbagai spanduk lainnya yang bertuliskan 'Cabut Perppu Tipu-Tipu'.

Aparat kepolisian terlihat berjaga di lokasi demo. Kawat berduri juga dipasang di sana.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan para petani dan buruh menuntut DPR mencabut Perppu Ciptaker karena dinilai merugikan buruh dan petani.

"Sesungguhnya Perppu Ciptaker seperti halnya UU Ciptaker itu memberikan dampak kepada hak-hak petani, terutama yang berkaitan dengan hak atas tanah," kata Dewi.

Sebelumnya massa dari Partai Buruh juga menggelar demo di DPR RI pada Senin (13/3/2023). Mereka menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja, menolak RUU Kesehatan, dan meminta agar segera mengesahkan RUU PPRT. Buruh juga meminta dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan mencopot Dirjen Pajak.


Faisal 6444/Red/JMI

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....