WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Minta Restorative Justice, Pendukung Natalia Rusli Demo di PN Jakbar

Jakarta, JMI - Aksi unjuk rasa dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mendesak upaya restorative justice terhadap terdakwa Natalia Rusli terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut Koordinator aksi Mario, restorative justice harus di kedepankan terlebih dahulu tanpa adanya salah satu pihak yang merasa dirugikan.

Pendekatan restorative justice dinilainya tidak dilakukan atau diabaikan, mengingat sejak awal terdakwa telah mengembalikan uang yang dituduhkan objek penggelapan.

“Uang tersebut telah dikembalikan secara utuh kepada pelalor, mengingat telah adanya surat SP2HP Indosurya oleh Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Mario di Jakarta, Selasa (24/5/2023).

Ia menduga proses aduan tersebut berpotensi berbahaya bagi profesi advokat. Pelapor melakukan pelaporan penggelapan Rp45 juta, namun bagi terlapor uang tersebut komitment fee sebagai konsultan hukum, sesuai tertuang dalam perjanjian.

“Hal ini kedepan akan menjadi dalil dalam mempidanakan para pengacara di masa akan datang, apalagi kliennya mereka tidak puas,” ucap Mario.

Selain itu, apabila ada salah satu pihak dalam perjanjian melakukan pengabaian kesepakatan harusnya menjadi acuan pendekatan hukum perdata, bukan pidana. 

“Pads case ini kami melihat ada pemaksaan pendekatan hukum pidana,” nilainya.

Sidang kasus tersebut masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan agenda pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ratusan Security BUMN PT PELNI Diberhentikan Paksa, Ngadu ke Raja Galuh Pakuan Ingin Mendapat Keadilan yang Layak

JMI - Ratusan tenaga pengamanan atau security yang bekerja di BUMN PT PELNI diberhentikan paksa tanpa alasan yang jelas. Mereka lantas me...