WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kakek 71 Tahun Ditetapkan Menjadi Tersangka Pencabulan Terhadap Bocil di Kembangan

Jakarta JMI, Polsek kembangan menetapkan S (71) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur KAZ (6) di Kembangan Jakarta Barat, Kamis, (14/10).

S ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik mengantongi bukti yang cukup

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan mulai kemaren (13/10), S (71) kami tetapkan sebagai tersangka

"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur " kata khoiri saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Kami telah melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut 

" Kami bersama dengan orangtua korban di dampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhdp korban baik secara hukum maupun psikologi " ucap kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto

Atas bukti dan keterangan saksi yang sudah kita peroleh penyidik telah menetapkan kakek berinisial S (71) sebagai tersangka

" S sudah kami tetapkan sebagai tersangka rabu (13/10) kemaren " jelas Ferdo

Penyidik juga sudah membawa korban untuk dilakukan visum Et Repertum 

Namun, Ferdo akan menjelaskan alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KAZ saat jumpa pers dalam waktu dekat. 

"Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan, untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," kata Ferdo. 

Seperti diketahui kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur berinisial KAZ (6) ini dilakukan oleh seorang lansia yang berumur 71 tahun. 

Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga dari korban. 

Mengetahui hal ini, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada korban dan pelaku. 

Seperti diketahui rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh. 

"Tim Polsek dipimpin Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto mendatangi TKP, melakukan persuasif, persuasif yang bagaimana alami berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, bagaimana situasi ini tetap kondusif," kata Khoiri.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ratusan Security BUMN PT PELNI Diberhentikan Paksa, Ngadu ke Raja Galuh Pakuan Ingin Mendapat Keadilan yang Layak

JMI - Ratusan tenaga pengamanan atau security yang bekerja di BUMN PT PELNI diberhentikan paksa tanpa alasan yang jelas. Mereka lantas me...