WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

15 Pegawai Lapas Kelas IIB Purwodadi Naik Pangkat

GROBOGAN JMI - Pengabdian dan loyalitas Abdi Negara (Aparatur Sipil Negara. red)  merupakan tugas mulia yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh serta mengedepankan regulasi. Kenaikan Pangkat (Golongan) Pegawai Negeri Sipil diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Bertempat di halaman Lapas Kelas IIB Purwodadi sekira pukul 08.00 Wib melaksanakan kegiatan upacara penyematan tanda pangkat kepada 15 pegawai yakni angkatan Tahun 2017, yang dipimpin langsung oleh Kalapas Soebiyakto. Rabu 22/06/22

Hal ini mempedomani Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : W13 - 1697.KP.04.05 Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Kementetian Hukum dan HAM RI.

Ke-15 orang tersebut  2 orang naik pangkat setingkat lebih tinggi yakni Nurrahmayanty  I  Polontalo Pengatur Tk.I Golongan IId naik ke Penata Muda Golongan IIIa, dan Sigit Pamungkas Pengatur Golongan IIc naik ke Pengatur Tk.I  Golongan IId. 

Sedangkan 13 orang naik pangkat setingkat lebih tinggi dari Pengatur Muda Golongan IIa naik ke Pengatur Muda Tk.I Golongan IIb. 
Dikesempatan yang sama, Tarwadi selaku Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan dilingkungan Lapas Kelas IIB Purwodadi mengatakan, kenaikan pangkat pegawai dilingkungan Kemenkumham diberikan bilamana pegawai yang bersangkutan sudah menjalani tugas selama 4 tahun dan tidak melakukan pelanggaran disiplin, otomatis akan diberikan kenaikan setingkat lebih tinggi. Tujuan lain yakni untuk peningkatan kinerja dengan fungsi pembinaan dan pengawasan secara prosedural, tegas Tarwadi. 

Ditambahkan, agenda hari ini selain penyematan kenaikan pangkat, juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Purna Tugas yang diserahkan oleh Kalapas Soebiyakto kepada pegawai senior atas nama Muslih yang akan mengakhiri tugas per 01 Juli 2022.
Jalannya kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif, semua ini merupakan keberhasilan semuanya. imbuh Tarwadi

Dari 15 pegawai yang menerima kenaikan pangkat, 13 orang bertugas di Lapas Kelas IIB Purwodadi, sedangkan 2 orang diperbantukan (BKO) di Lapas  Batu Nusakambangan. 

 Adapun kedua orang yang ditugaskan di Lapas Nusakambangan yakni Hanif Fanani Zuhri dan Ilham Argantara Kusuma Dahana. 

Semoga perjalanan karier bagi yang menerima kenaikan pangkat ke depan semakin cemerlang dan menjadi abdi negara yang tangguh dan bertanggung jawab secara profesional, pungkas Tarwadi.

Heru/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....