Kulon Progo JMI - Jemirah (77), warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi korban pencurian. Emas seberat 100 gram senilai Rp 60 juta miliknya raib digondol pelaku yang mengaku sebagai utusan polisi.
Dilansir salah satu media Online, Jemirah merupakan warga
Dusun Ngaseman, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Kejadian bermula saat
korban didatangi seorang pria yang mengaku sebagai utusan polisi pada Senin
(20/6/2022).
"Awal mula kejadian pada hari Senin pagi
kemari. Jadi pelaku bertamu ke rumah korban dan menyampaikan bahwa korban
(akan) mendapatkan sembako dari Polsek setiap bulan dan emas 30 gram,"
ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dimintai konfirmasi
wartawan Selasa (21/6/2022).
0 komentar :
Posting Komentar