WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim

Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw/detik.com

JAKARTA, JMI
-- Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw akan melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, ke Bareskrim Polri.

Paulus tidak terima dituduh terlibat mengkriminalisasi Lukas. Sebelumnya, ia telah melayangkan somasi ke Stefanus agar menarik pernyataan tersebut.

"Sudah dilayangkan 2x24 jam, sudah diterima yang bersangkutan, tidak memberikan klarifikasi sehinggga hari ini kami laporkan di Bareskrim Polri," kata Paulus saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/8).

Dia tak menetapkan pasal yang digunakan dalam lap[oran tersebut. Paulus menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik di Bareskrim Polri.

Paulus menyampaikan tim kuasa hukumnya telah melapor ke Bareskrim Polri. Dia meminta Stefanus mengikuti proses hukum yang akan berjalan.

"Saya sebagai mantan penegak hukum, ya kita ikuti saja proses yang berlangsung. Hak mereka untuk nanti menjawab," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Hal itu ia ungkap setelah Lukas berstatus tersangka gratifikasi.

Stefanus menyebut ada upaya pemerintah menjadikan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua. Menurutnya, penetapan tersangka Lukas berkaitan dengan gagalnya Paulus menduduki jabatan itu.

Adapun saat ini Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Lukas.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....