Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Benny Ali menjadi saksi dalam persidangan siang hari ini/net
JAKARTA, JMI – Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Benny Ali mengatakan istri Fredy Sambo Putri Candrawathi mengakui menggunakan celana pendek saat Brigadir J melakukan pelecehan kepada dirinya.
Pengakuan Putri tersebut dibenarkan oleh Brigjen Pol Benny
Ali saat hadir di persidangan menjadi saksi ketiga terdakwa (Richard Elizer,
Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf) di pengadilan negeri Jakarta selatan, Rabu siang
(7/12).
Benny bercerita saat meminta putri untuk menceritakan kejadian
yang sebenarnya di rumah saguling setelah insiden penembakan kepada Yoshua
Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas duren tiga, jakarta selatan.
"Waktu itu saya, Pak
santo, Pak FS, Ibu PC di depan pakai masker habis nangis. Memang situasi saat
itu nggak langsung kami tanya" ujar Benny.
Benny mengaku tetap bertanya
kepada Putri untuk menggali kejadian yang sebenarnya. Akan tetapi, Putri
kembali menangis. Benny melihat bahwa Sambo berusaha memberikan penjelasan
kepada Putri agar mau memberikan keterangan.
"Ibu mohon izin, ada apa
kejadiannya? Beliau menyampaikan, 'saat itu saya pulang dari Magelang, pulang
dari Magelang langsung ke rumah Saguling, masuk kamar, duduk-duduk santai-santai
pakai celana pendek, saat saya santai-santai pake celana pendek, itu ada
almarhum Brigadir Josua, saat itu masuk melakukan pelecehan, meraba-raba, saya
teriak. Saat saya teriak, dia keluar terdengar suara letusan" kata Benny.
Setelah mendengarkan
pernyataan dari terdakwa putri candrawathi, benny menghentikan pemeriksaan awal
dikarenakan keterangan tersebut sudah didapatkan untuk sementara dilarporkan
kepimpinan.
"Selanjutnya saya
tanyakan juga kepada Pak sambo. Ndan ini gimana ceritanya? Ia cerita seperti
itu lah, jadi istrinya dilecehkan, berteriak, terjadi penembakan seperti itu"
kata Benny.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar