WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

58 Guru Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Ini Pesan Bupati Majalengka


MAJALENGKA JMI,
 Sebanyak 58 orang guru di Kabupaten Majalengka dilantik menjadi kepala sekolah. Pengangkatan jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 103 /Kep.583 - BKPSDM /2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Menjadi Kepala Sekolah.

"Dari jumlah 58 orang guru yang dilantik itu terdiri dari 2 kepala sekolah TK, 54 kepala sekolah SD dan 2 kepala sekolah SMP, " kata Kepala BKPSDM Majalengka, H. Maman Fathurochman, Jumat (27/1/2023).

Selain itu, Maman menjelaskan, bahwa pengangkatan jabatan guru menjadi kepala sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

"Peraturan ini menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak," ujar Maman.

Berdasarkan Permendikbud tersebut, kata dia, juga dicantumkan bahwa syarat jadi kepala sekolah termasuk sertifikat guru penggerak. 

Kemudian dikatakannya pula bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2022, Sertifikat Guru Penggerak juga digunakan untuk pemenuhan syarat pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan.

Di lain hal, imbuhnya, pengangkatan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang disebabkan adanya kepala sekolah memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki beban kerja untuk melaksanakan tugas pokok manajerial pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Dengan demikian, maka ia meminta kepada kepala sekolah yang baru dilantik agar dapat berkompetisi demi memajukan sekolahnya masing-masing dengan inovasi dan terobosan.

Sebab, dipandangnya faktor tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga bisa melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul.

“Kami ingin para kepala sekolah dapat mengembangkan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik," pintanya.

Hal itu menurutnya guna mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan. 

Begitu juga dengan pengelolaan program satuan pendidikan dan meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik. 


Yaya Ruhiyat/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....