SUBANG JMI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2023.
Dalam Reses tersebut dilaksanakan oleh masing -masing anggota dewan dari setiap dapil yang ada di wilayah kabupaten Subang yang berjumlah 50 anggota DPRD Subang, Dalam kegiatan Reses ini,dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di 7 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Subang.
Sekertaris dewan (Sekwan) DPRD Subang H.Ujang sutrisna ,di ruang kerjanya,, Senin,13/3/2023 kepada awak media menyampaikan bahwa “ dalam Kegiatan reses akan berlangsung dari tanggal 13-18 Maret 2023,” tuturnya.
Lebih lanjut ,"Ujang Sutrisna yang akrab disapa Ucok, menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban sebagai anggota dewan, untuk menghimpun aspirasi konstituen di dapil-nya masing-masing.,"pungkasnya.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar