WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

50 Anggota DPRD Subang di 7 DAPIL ,Gelar Reses Masa Persidangan ll tahun 2023

SUBANG JMI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2023.

Dalam Reses tersebut  dilaksanakan oleh  masing -masing anggota dewan dari setiap dapil yang ada di wilayah kabupaten Subang yang berjumlah 50 anggota DPRD Subang, Dalam kegiatan Reses ini,dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di 7 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Subang.

Sekertaris dewan (Sekwan) DPRD Subang H.Ujang sutrisna ,di ruang kerjanya,, Senin,13/3/2023 kepada awak media menyampaikan bahwa “ dalam Kegiatan reses akan berlangsung dari tanggal 13-18 Maret 2023,” tuturnya.

Lebih lanjut ,"Ujang Sutrisna yang akrab disapa Ucok, menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban sebagai anggota dewan, untuk menghimpun aspirasi konstituen di dapil-nya masing-masing.,"pungkasnya.

Agus Hamdan/JMI/Red.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....