WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Selebgram ‘Ajudan Pribadi’ Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Rp1,3 Miliar


Jakarta JMI,
 Selebgram ‘ajudan pribadi’ ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan hingga miliaran rupiah.

Artis medsos yang punya nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di Makassar atas laporan korban dengan kerugian Rp1,3 miliar.

“Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3/2023).

Penangkapan terhadap Aakbar dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan korban sekitar November 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban diduga mencapai hingga Rp1,3 Miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” ujarnya.

Andri belum bisa merinci detail kasus dugaan penipuan yang dilakukan ajudan pribadi lantaran masih melakukan pemeriksaan intensif usai diamankan.

Ajudan Pribadi tenar karena konten-kontennya yang menghibur karena cara bicaranya yang tidak teratur. Ia juga kerap membagikan foto-foto bersama pesohor negeri di laman Instagramnya, serta kerap pamer gaya hidup mewah.


Faisal 6444/Red/JMI

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...