
Subang JMI, Unit Tipidsus Sat Reskrim Polres Subang bersama perwakilan kejaksaan negeri Subang, lakukan kegiatan Sosialisasi penyaluran bantuan Sosial Rutilahu Tahun anggaran 2023 di Wilayah Hukum Polres Subang., Bertempat di aula Dekopinda kabupaten Subang, Kamis,30/3/2023.
Kepala unit (Kanit) Tipikor polres Subang Iptu Asep Suhendar mengatakan bahwa Hal tersebut tentunya sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan tentunya yang tidak mempunyai rumah layak Huni,"tuturnya.
Lebih lanjut,"Asep mengucapkan Alhamulillah Hari ini Kami melaksanakan Sosilasilsasi Bantuan Sosial Rutilahu untuk warga masyarakat yang tidak mempunyai rumah layak Huni, sehingga tentunya jikalau sudah di bangunkan, mereka pun akan tidur dengan nyenyak," ujar IPTU Asep Suhendar.
Sementara itu, sebelumnya kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial tersebut di laksanakan di Aula Dekopinda Kabupaten Subang bersama Dinas terkait lainnya.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar