WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Kembali Periksa Mardani H. Maming Sebagai Tersangka Suap

(liputan6.com)

JAKARTA, JMI
-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mardani H. Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/8).

Pantauan Kantor Berita media mainstream, Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.42 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK.

Dengan tangan diborgol, Maming yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel ini berjalan bersama dengan tahanan KPK lainnya digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 tanpa merespons pertanyaan wartawan.


"Iya mas, (diperiksa) sebagai tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi Kantor Berita mainstream.

Pada Senin kemarin (29/8), KPK juga memeriksa adik Maming, Rois Sunandar selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan.

Saksi Rois yang juga sebelumnya dicegah ke luar negeri oleh KPK ini, hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka Maming dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP.

 

RMOL/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....